BINTUHAN ,BE-Jumlah kelompok masyarakat membentuk koperasi saat ini terus bertambah. Sayangnya dari 159 koperasi sudah mengantongi Badan Hukum (BH) sebagaian besar tidak operasi. Terkait hal ini Dinas Perinsutrian Perdangan Koprasi dan UKM (Disprindagkop dan UKM) akan mengambil tindakan tegas termasuk penarikan izin koperasi. “Salah satu penyebabnya ini karena kporasi tersebut dinilai sudah mati suri dan tidak aktif lagi,”kata Kepala Dinas Disprindagkop dan UKM Kaur Drs M Thabri disampaikan Kabid Koprasi dan UKM Yuhardi,S IP. Yuhardi mengatakan, ini bercermin dari Laporan akhir Tahun (RAT) sebagian besar tidak disampaikan kepada Dispindagkop dan UKM. Pasalnya saat ini hanya 69 koperasi secara rutin menyampaikan laporan RAT. Sementara 90 koperasi meski sudah mengantongi BH namun diam ditempat alias tidak melakukan aktifitas. “Kita sedang melakukan evaluasi koperasi yang tidak aktif, kalau tidak berjalan lebih baik kita cabut saja izinnya,” ujarnya. Lanjut Yuhardi, berdasarkan data yang ada, mayoritas Koperasi rutin melakukan RAT itu masih bergantung dengan bantuan untuk mengembangkan usahanya. Sekitar 69 koperasi menyampaikan laporan RAT itu, hanya sebagian menyampaikan laporan triwulan arus kas koperasi mereka kepada Disperindakop UKM. Sehingga, baik kondisi anggota maupun keuangan koperasi sangat sulit diketahui. Akan tetapi jika terdengar ada informasi bakal dikucurkan bantuan. Maka mayoritas koperasi mulai menyampaikan laporan. “Rata rata kegiatan mereka kegiatan musiman bila ada musim bantuan maka semakin banyak koprasi yang bermunculan padahal bukan itu yang kita harapakan,” paparnya. Dia mengakui belakangan ini banyak kelompok mengajukan permohonan serta melengkapi persyaratan untuk mendirikan koperasi. Selain itu, dalam melakukan pergerakan usaha koperasi masih terlalu bergantung dengan bantuan dari pemerintah. ”Memang penyebab utamanya koperasi tidak berjalan, lantaran banyak yang anggota enggan membayar uang simpanan pokok dan simpanan wajib. Sehingga uang kas koperasi yang bersangkutan macet,”terangnya. Ditambahkanya, seluruh koprasi yang ada, sebagian besar terdiri dari koperasi simpan pinjam (KSP) serta koperasi serba usaha (KSU) serta beberapa diantaranya ada yang berbentuk koperasi Nelayan dan koperasi tani. ”Khusus untuk KSP kendala utamanya banyak yang mati suri lantaran uang simpan pinjam macet. Sedangkan koperasi lainnya sebagain besar disebabkan lantaran uang simpanan wajib dan pokok yang macet,” pungkasnya.(618)
90 Koperasi Tak Berfungsi
Senin 08-09-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB