BINTUHAN ,BE-Jumlah kelompok masyarakat membentuk koperasi saat ini terus bertambah. Sayangnya dari 159 koperasi sudah mengantongi Badan Hukum (BH) sebagaian besar tidak operasi. Terkait hal ini Dinas Perinsutrian Perdangan Koprasi dan UKM (Disprindagkop dan UKM) akan mengambil tindakan tegas termasuk penarikan izin koperasi. “Salah satu penyebabnya ini karena kporasi tersebut dinilai sudah mati suri dan tidak aktif lagi,”kata Kepala Dinas Disprindagkop dan UKM Kaur Drs M Thabri disampaikan Kabid Koprasi dan UKM Yuhardi,S IP. Yuhardi mengatakan, ini bercermin dari Laporan akhir Tahun (RAT) sebagian besar tidak disampaikan kepada Dispindagkop dan UKM. Pasalnya saat ini hanya 69 koperasi secara rutin menyampaikan laporan RAT. Sementara 90 koperasi meski sudah mengantongi BH namun diam ditempat alias tidak melakukan aktifitas. “Kita sedang melakukan evaluasi koperasi yang tidak aktif, kalau tidak berjalan lebih baik kita cabut saja izinnya,” ujarnya. Lanjut Yuhardi, berdasarkan data yang ada, mayoritas Koperasi rutin melakukan RAT itu masih bergantung dengan bantuan untuk mengembangkan usahanya. Sekitar 69 koperasi menyampaikan laporan RAT itu, hanya sebagian menyampaikan laporan triwulan arus kas koperasi mereka kepada Disperindakop UKM. Sehingga, baik kondisi anggota maupun keuangan koperasi sangat sulit diketahui. Akan tetapi jika terdengar ada informasi bakal dikucurkan bantuan. Maka mayoritas koperasi mulai menyampaikan laporan. “Rata rata kegiatan mereka kegiatan musiman bila ada musim bantuan maka semakin banyak koprasi yang bermunculan padahal bukan itu yang kita harapakan,” paparnya. Dia mengakui belakangan ini banyak kelompok mengajukan permohonan serta melengkapi persyaratan untuk mendirikan koperasi. Selain itu, dalam melakukan pergerakan usaha koperasi masih terlalu bergantung dengan bantuan dari pemerintah. ”Memang penyebab utamanya koperasi tidak berjalan, lantaran banyak yang anggota enggan membayar uang simpanan pokok dan simpanan wajib. Sehingga uang kas koperasi yang bersangkutan macet,”terangnya. Ditambahkanya, seluruh koprasi yang ada, sebagian besar terdiri dari koperasi simpan pinjam (KSP) serta koperasi serba usaha (KSU) serta beberapa diantaranya ada yang berbentuk koperasi Nelayan dan koperasi tani. ”Khusus untuk KSP kendala utamanya banyak yang mati suri lantaran uang simpan pinjam macet. Sedangkan koperasi lainnya sebagain besar disebabkan lantaran uang simpanan wajib dan pokok yang macet,” pungkasnya.(618)
90 Koperasi Tak Berfungsi
Senin 08-09-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB