BINTUHAN ,BE-Jumlah kelompok masyarakat membentuk koperasi saat ini terus bertambah. Sayangnya dari 159 koperasi sudah mengantongi Badan Hukum (BH) sebagaian besar tidak operasi. Terkait hal ini Dinas Perinsutrian Perdangan Koprasi dan UKM (Disprindagkop dan UKM) akan mengambil tindakan tegas termasuk penarikan izin koperasi. “Salah satu penyebabnya ini karena kporasi tersebut dinilai sudah mati suri dan tidak aktif lagi,”kata Kepala Dinas Disprindagkop dan UKM Kaur Drs M Thabri disampaikan Kabid Koprasi dan UKM Yuhardi,S IP. Yuhardi mengatakan, ini bercermin dari Laporan akhir Tahun (RAT) sebagian besar tidak disampaikan kepada Dispindagkop dan UKM. Pasalnya saat ini hanya 69 koperasi secara rutin menyampaikan laporan RAT. Sementara 90 koperasi meski sudah mengantongi BH namun diam ditempat alias tidak melakukan aktifitas. “Kita sedang melakukan evaluasi koperasi yang tidak aktif, kalau tidak berjalan lebih baik kita cabut saja izinnya,” ujarnya. Lanjut Yuhardi, berdasarkan data yang ada, mayoritas Koperasi rutin melakukan RAT itu masih bergantung dengan bantuan untuk mengembangkan usahanya. Sekitar 69 koperasi menyampaikan laporan RAT itu, hanya sebagian menyampaikan laporan triwulan arus kas koperasi mereka kepada Disperindakop UKM. Sehingga, baik kondisi anggota maupun keuangan koperasi sangat sulit diketahui. Akan tetapi jika terdengar ada informasi bakal dikucurkan bantuan. Maka mayoritas koperasi mulai menyampaikan laporan. “Rata rata kegiatan mereka kegiatan musiman bila ada musim bantuan maka semakin banyak koprasi yang bermunculan padahal bukan itu yang kita harapakan,” paparnya. Dia mengakui belakangan ini banyak kelompok mengajukan permohonan serta melengkapi persyaratan untuk mendirikan koperasi. Selain itu, dalam melakukan pergerakan usaha koperasi masih terlalu bergantung dengan bantuan dari pemerintah. ”Memang penyebab utamanya koperasi tidak berjalan, lantaran banyak yang anggota enggan membayar uang simpanan pokok dan simpanan wajib. Sehingga uang kas koperasi yang bersangkutan macet,”terangnya. Ditambahkanya, seluruh koprasi yang ada, sebagian besar terdiri dari koperasi simpan pinjam (KSP) serta koperasi serba usaha (KSU) serta beberapa diantaranya ada yang berbentuk koperasi Nelayan dan koperasi tani. ”Khusus untuk KSP kendala utamanya banyak yang mati suri lantaran uang simpan pinjam macet. Sedangkan koperasi lainnya sebagain besar disebabkan lantaran uang simpanan wajib dan pokok yang macet,” pungkasnya.(618)
90 Koperasi Tak Berfungsi
Senin 08-09-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB
Bengkulu di Ring of Fire, Masyarakat Didorong Mandiri Hadapi Bencana
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB