MUKOMUKO, BE – Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus menginstruksikan bagi para PNS yang malas, khususnya yang kerap kali tanpa keterangan, ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pasalnya aturan bagi PNS sudah sangat jelas. Sanksinya mulai dari teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala hingga PNS yang bersangkutan diberhentikan. “Saya minta tindak tegas PNS yang sering meninggalkan tempat tugasnya,. Tegakan aturan yang telah mengatur mengenai disiplin PNS,” kata Ichwan. Seluruh kepala SKPD harus tegas dan tetap melakukan pengawasan, dan pembinaan kepada seluruh bawahannya. Diaturan yang ada sudah jelas. Bahwa dalam memberikan pembinaan dilakukan secara berjenjang hingga harus dilakukan kepala SKPD dimana PNS tersebut bertugas. \"Ini disampaikan, bahwa PNS digaji oleh negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan ikut menjalankan roda pemerintahan menuju daerah yang lebih maju dan berkembang pesat,\" paparnya. PNS yang telah diberikan amanah itu, wajib menjalankan tugas dan fungsinya. Serta mengutamakan kepentingan masyarakat banyak daripada pribadi. Ini merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi. Dan telah menjadi kewajiban seorang PNS. \"PNS yang malas berarti tidak menjalankan kinerjanya dengan baik sebagai abdi negara,\" terangnya. Bupati juga menyampaikan, kepada seluruh pejabat harus sering turun kelapangan. Tujuannya untuk mengetahui apa saja keinginan atau kemauan dari rakyat. Dari pantauan langsung di lapangan ada program yang akan dijalankan, dan dianggarkan untuk di semua bidang. Sehingga target penekanan angka kemiskinan hingga peningktan kesejahteraan rakyat bakal tercapai. “Jika pejabatnya banyak duduk dikantor saja bagaimana mengetahui apa saja kebutuhan masyarakat,” tukasnya. (900)
Tindak Tegas PNS Malas
Sabtu 06-09-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,14:53 WIB
Bengkulu Siapkan 'Lompatan' Kopi ke Pasar Global, Menteri Bappenas Dijadwalkan Tinjau Langsung
Jumat 17-04-2026,14:50 WIB
Kapolda Bengkulu Turun ke Dapur, Pastikan 3.486 Porsi Makanan Bergizi Aman untuk Anak dan Balita
Terkini
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,09:54 WIB
Kejari Seluma Lelang Barang Sitaan, Cek Syarat dan Barang Lelang Disini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB