MUKOMUKO, BE - Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, bakal menerapkan sanksi bagi pabrik penerima tandan buah segar (TBS) yang tidak mematuhi aturan. “Pabrik kelapa sawit harus mengikuti kesepakatan bersama. Dalam membeli tbs dari petani,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto baru – baru ini. Sanksi yang akan mulai diberlakukan itu, disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang bersangkutan. Kendati demikian, Eddy juga menyampaikan supaya para pedagang pengumpul tidak membeli TBS langsung dari kebun petani dengan harga yang murah. Termasuk membeli TBS yang masih muda. Pasalnya hal itusangat berpengaruh dengan standar harga yang harus dibeli pabrik. Contohnya, jikalau TBS yang dijual petani tidak bagus seperti masih muda. Harga yang dibeli pabrik akan semakin turun. \"Dalam pembelian TBS, mayoritas pabrik di daerah ini berdasarkan rendemen, terangnya. Petani sawit juga diingatkan supaya dalam memanen sawit pada waktunya. Sehingga buah yang dijual ke pedagang pengumpul hingga ke pabrik penerima TBS, mendapatkan harga yang bagus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan tim penetapan harga TBS tingkat Provinsi Bengkulu. “Pabrik penerima TBS sudah mengetahui berapa harga yang harus dibeli. Pada saat rapat penentuan harga pengusaha itu ikut hadir,” demikian Eddy. (900)
Perusahaan Sawit Bakal Disanksi
Jumat 05-09-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,20:25 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Terkini
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,15:47 WIB
Pajak Belum Dibayar, Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkot Bengkulu Masih Ditahan
Selasa 22-09-2026,15:45 WIB
Dari 40 CCTV Pemkot Bengkulu, Hanya 10 yang Berfungsi
Selasa 22-09-2026,15:31 WIB