BENGKULU, BE - SP (24), warga Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, salah satu karyawan di Hotel Nala di kawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu dilaporkan oleh pihak hotel atas dugaan penggelapan uang kas hingga mencapai Rp 73 juta, sekira pukul 10.00 WIB,Jumat (18/4). Data terhimpun, peristiwa tersebut bermula dari pelaku meminta sejumlah uang yang digunakan untuk keperluan hotel. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh pihak hotel apa yang dibeli pelaku ternyata tidak sama dengan apa yang dibutuhkan hotel. Akibat dari perbuatan pelaku, pihak hotel mengalami keruguian materil hingga Rp 73 juta dan melaporkannya ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops, Kompol Mada Ramadita SIK, membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan telah kita terima dan akan melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi. Kasus akan kita proses,\" jelasnya, kemarin.(135)
Gelapkan Uang Kas, Karyawan Hotel Dipolisikan
Jumat 05-09-2014,12:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :