BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu nampaknya akan terus mengusut adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II kepada perusahaan batu bara, untuk pengerukan alur kapal di Pulau Baai, Kota bengkulu. Hal tersebut ditunjukan dengan telah dilakukannya pemeriksaan belasan orang untuk dimintai keterangan, baik dari PT Pelindao maupun dari beberapa instansi terkait. Namun, hingga saat ini Kejari masih belum bisa mengungkapkan secara siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan. \"Kita sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak terkait, mudah-mudahan segera kita simpulkan ada atau tidak tindak pidana yang dilakukan,\" jelas Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus, Ujang Suryana SH. Untuk diketahui, pengusutan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, diduga ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Pelindo II terhadap perusahaan batu bara, yang sudah dimulai sejak tahun 2011. Pungutan tersebut dilakukan Pelindo dengan alasan dengan alasan untuk menjamin pemeliharaan kedalaman pelabuhan pulau Baai. Padahal pengerukan alur tersebut sudah ada biayanya baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) maupun dari Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD).(135)
Usut Kasus Pelindo, Belasan Saksi Diperiksa
Jumat 05-09-2014,12:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :