BENTENG, BE - Janji Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) untuk melantik sebanyak 25 orang anggota DPRD terpilih di gedung baru tidak terealisasi. Pasalnya, pelantikan anggota dewan periode 2014 - 2019 itu, masih dilakukan di kantor DPRD lama atau saat ini yang terletak di Desa Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi. Apalagi, saat ini hanya tersisa waktu sekitar 6 hari lagi. Namun, pengerjaan fisik dilapangan belum juga selesai. \"Dipastikan jika pelantikan dewan nanti, masih mengunakan gedung lama ini,\" ujar Kabag Humas DPRD Benteng, Muklis, SH saat dikonfirmasikan BE, kemarin. Menurut Muklis, pelantikan dewan ini gagal dilantik anggota dewan periode 5 tahun kedepannya itu, terkendala banyak faktor. Seperti, kondisi jalan yang masih kondisi jalan tanah dan belum ada pengoralan. Sehingga, jika terjadi hujan maka jalan itu tidak dilalui baik oleh kendaraan maupun jalan kaki. \"Kondisinya, tidak memungkinkan jika kita paksakan untuk dilantik digedung baru itu,\" tandasnya. Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas PU Benteng, A.Taqwa juga mengakui jika gedung DPRD yang baru ini belum dapat difungsikan untuk melakukan pelantikan. Sebab,pengerjaan fisiknya belum juga selesai. Walaupun, pihaknya sudah mengerahkan pekerja untuk bekerja siang dan malam. \"Walaupun gedung bisa digunakan, namun akses lainnya belum dapat difungsikan,\" terangnya. Ia menambahkan, kendala lainnya, seperti kucuran anggaran untuk melanjutkan pembangunan yang tidak tepat waktu. Sehingga, proses pengerjaan fisik dilapangan ikut terlambat. Ditambah dengan kucuran anggaran yang tersendat -sendat. Ia memastikan jika pembangunan fisik akan dilanjutkan pada tahun anggaran mendatang. \"Bukan kita tidak mendukung janji pak bupati, namun waktunya sangat mepet,\" tutupnya. (111)
Dewan Gagal Dilantik di Gedung Baru
Kamis 04-09-2014,18:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :