TAIS, BE - Hingga kemarin (2/9), pendaftaran tes CPNS di Kabupaten Seluma belum dapat dilakukan melalui website resmi Panselnas. Menyikapi masalah tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan meminta penambahan waktu pendaftaran selama 10 hari, sampai Rabu (13/9). “Kita akan mengusulkan perpanjangan ke BKD Provinsi Bengkulu dan ke panitia pusat. Karena saat ini website belum bisa diakses para calon pelamar CPNS,” kata Kepala BKD Seluma Drs Suparto MSi, kemarin. Diharapkannya usulan perpanjangan waktu tersebut disetujui panitia CPNS pusat. Diketahui hingga saat ini baru pendaftaran CPNS online Kabupaten Kaur dan Kabupaten Lebong dan Provinsi Bengkulu. yang sudah dapat diakses. Hanya saja, seluruh pelamar CPNS juga mengharuskan untuk tetap harus mengririmkan persyaratan melalui pos. Untuk dilakukan verifikasi oleh panitia di daerah. Kemudian saat pendaftaran juga harus melampirkan foto. Sama seperti saat pengiriman berkas melalui pos. Hal ini agar panitia bisa mencocokkan dengan pelamar yang sudah melamar melalui website. “Ini harus dilakukan untuk dapat menjadi syarat mutlak dan tidak bisa untuk melakukan pendaftaran ganda,” sampainya. Disampaikannya, tata cara pendaftaran, pelamar masuk melalui website panselnas.go.id. Kemudian pelamar akan mendapatkan user name dan password. Selanjutnya, pelamar bisa masuk ke website SSCN dan bisa memilih tempat melamar di daerah yang dituju. Selanjutnya, akan menadapatkan nomor peserta. “Jika telah melakukan veritifikasi dan cocok dengan data yang telah dikirim, barulah bisa untuk mengkuti CPNS,” sampainya. (333)
Pendaftaran Tes CPNS Online, BKD Usul Tambahan Waktu
Rabu 03-09-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB