Blanko e-KTP Terkendala di Kementrian

Senin 01-09-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Meski fisik e-KTP belum diterima sejak melakukan perekaman tahun 2013 lalu. Warga negara Idonesia (WNI) khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara yang belum menerima eKTP namun sudah melakukan perekaman, bisa mengambil blangko di dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), apabila ada keperluan mendesak yang mengharuskan melapirkan eKTP. Namun sayangnya blanko untuk keterangan sudah perekaman itu masih terkendala di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). \"Saat pendaftaran CPNS seperti saat ini, warga mulai butuh eKTP,\" kata Kadis Dukcapil BU, Kiman Nazardi MM. Terkendalanya blanko itu diakui Kiman tidak diketahui. Padahal sudah banyak warga mendatangi kantor Dukcapil untuk mengambil blanko tersebut untuk keperluan mendadak, salah satunya keperluan untuk persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2014 ini.Kiman berharap, warga bersabar dan Kemendagri segera mendistribusikan blanko tersebut. Fisik eKTP nantinya akan dicetak di Dukcapil, sehingga warga kabupaten tidak lagi menunggu lama jika sudah ada petunjuk dari Kemendagri untuk pencetakan eKTP di Dukcapil. \"Kalau sudah ada blankonya nanti akan kita infokan kepada masyaraat,\" demikian Kiman. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait