Sebanyak tujuh fraksi dari delapan fraksi DPRD Garut menyatakan Bupati Garut Aceng HM Fikri telah melanggar etika dan undang-undang. Sementara itu satu Fraksi PKB, Gerindra tidak memberikan sikap dalam rapat paripurna yang digelar hari Jumat (21/12). Tujuh fraksi itu adalah PPP, Hanura, PKS, PDI-P, Demokrat, Golkar, dan PAN. Mereka menyikapi skandal nikah siri Bupati Aceng dengan Fani Oktora (18) yang berlangsung hanya empat hari telah melanggar etika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. \"Setelah mendengarkan pandangan dari delapan fraksi, hanya satu fraksi yaitu PKB, Gerindra tidak menyikapi hasil pansus DPRD terkait Bupati Aceng HM Fikri,\" ujar Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri di sela-sela rapat paripurna, sore tadi. Bahkan, tiga fraksi, yaitu PPP, Demokrat, dan PKS, merekomendasikan pemberhentian Bupati Aceng. Ketiga fraksi itu menilai permasalahan Aceng harus segera ditindaklanjuti demi keberlangsungan pemerintahan daerah Garut. Pasalnya, permaslahan nikah siri Aceng ini telah menimbulkan pro dan kontra serta keresahan masyarakat. Sampai berita ini diturunkan, paripurna diskor selama 20 menit dan akan dilanjutkan pada hasil keputusan DPRD terkait nasib Aceng. Sementara itu, di luar gedung Dewan, ratusan pendemo yang pro dan kontra masih melakukan aksinya. Kedua massa pendemo yang dipisahkan kawat berduri dengan jarak puluhan meter tersebut mendapatkan penjagaan ketat aparat kepolisian. Padahal, sampai sore ini wilayah Garut diguyur hujan lebat.(**)
7 dari 8 Fraksi Nyatakan Aceng Langgar UU
Jumat 21-12-2012,19:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB