Sebanyak tujuh fraksi dari delapan fraksi DPRD Garut menyatakan Bupati Garut Aceng HM Fikri telah melanggar etika dan undang-undang. Sementara itu satu Fraksi PKB, Gerindra tidak memberikan sikap dalam rapat paripurna yang digelar hari Jumat (21/12). Tujuh fraksi itu adalah PPP, Hanura, PKS, PDI-P, Demokrat, Golkar, dan PAN. Mereka menyikapi skandal nikah siri Bupati Aceng dengan Fani Oktora (18) yang berlangsung hanya empat hari telah melanggar etika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. \"Setelah mendengarkan pandangan dari delapan fraksi, hanya satu fraksi yaitu PKB, Gerindra tidak menyikapi hasil pansus DPRD terkait Bupati Aceng HM Fikri,\" ujar Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri di sela-sela rapat paripurna, sore tadi. Bahkan, tiga fraksi, yaitu PPP, Demokrat, dan PKS, merekomendasikan pemberhentian Bupati Aceng. Ketiga fraksi itu menilai permasalahan Aceng harus segera ditindaklanjuti demi keberlangsungan pemerintahan daerah Garut. Pasalnya, permaslahan nikah siri Aceng ini telah menimbulkan pro dan kontra serta keresahan masyarakat. Sampai berita ini diturunkan, paripurna diskor selama 20 menit dan akan dilanjutkan pada hasil keputusan DPRD terkait nasib Aceng. Sementara itu, di luar gedung Dewan, ratusan pendemo yang pro dan kontra masih melakukan aksinya. Kedua massa pendemo yang dipisahkan kawat berduri dengan jarak puluhan meter tersebut mendapatkan penjagaan ketat aparat kepolisian. Padahal, sampai sore ini wilayah Garut diguyur hujan lebat.(**)
7 dari 8 Fraksi Nyatakan Aceng Langgar UU
Jumat 21-12-2012,19:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB