MUKOMUKO, BE – Sejumlah titik di jalan lintas barat (Jalinbar) diwilayah Kabupaten Mukomuko, terganggu. Hal itu dikarenakan antrean kendaraan angkutan tandan buah segar (TBS) yang akan menjual ke pabrik penerima, hingga menganggu lalu lintas kendaraan umum lainnya. Meskipun kendaraan itu dianggap telah menganggu pengguna jalan lainnya. Namun terkesan dibiarkan, atau tidak ada penertiban yang dilakukan pihak terkait. Ditambah lagi antrean cukup panjang dan menghabiskan lebih dari setengah badan jalan. Seperti yang terjadi antrian kendaraan yang akan menjual TBS ke pabrik PT KSM yang belokasi di Kecamatan Lubuk Pinang. Masyarakat Mukomuko, Yanto menyampaikan seharusnya lokasi parkir kendaraan disiapkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Jika lokasi yang disiapkan tidak mampu menampung kendaraan yang masuk, perusahaan dan pihak terkait harus turun dan mengatur lalu lintas. “Kalau saya menilai, pihak terkait tidak mau ambil tau. Padahal, kendaraan itu sudah menutupi badan jalan dan menganggu pengendara lainnya untuk melintas. Baik itu dari arah Bengkulu menuju Sumatera Barat dan sebaliknya,” katanya. Hal senada disampaikan pengguna jalan, Feri warga Kota Mukomuko, sudah seharusnya pihak terkait memperhatikan keberadaan angkutan TBS itu. Seperti menyampaikan kepada pihak perusahaan supaya ada petugas yang ditempatkan untuk mengatur kendaraan tersebut atau lainnya. “ Hal ini tidak hanya terjadi di satu perusahaan saja. Di sejumlah perusahaan lainnya tepatnya yang lokasi parkir tidak luas dan menyebabkan angkutan TBS memakan badan jalan nasional,” bebernya. Dia juga menyarankan supaya persoalan itu ada solusi. Hal itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain. (900)
Angkutan TBS Ganggu Lalulintas
Sabtu 30-08-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Terkini
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB
KPPN Pasang Syarat Serapan 75 Persen, Pemkab Mukomuko Dituntut Ngebut Belanja DAU
Kamis 06-08-2026,16:36 WIB
Tekan Inflasi, Pemkot Bengkulu Siapkan Pasar Murah Jelang HUT RI
Kamis 06-08-2026,15:45 WIB