BENGKULU, BE - Masih ingat dengan perkara yang dilaporkan Eko Sutumpukno (46), warga Jalan Titonik RT 3 RW 1 Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung. Yang melaporkan istrinya SN warga Desa Riak Saibun Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma menikah lagi tanpa seizin suami sahnya. Dalam pengusutannya Polda Bengkulu telah menetapkan Sn dan pasangannya sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal pemalsuan dokumen negara, karena telah membuat surat nikah palsu untuk mengelebui suaminya. Dalam laporan sebelumnya warga Jalan Titonik RT 3 RW 1Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu menuturkan peristiwa pernikahan tanpa izin istrinya berawal dari pelaku berselisih paham dengan korban kemudian pelaku membakar pakaian korban serta mengusir korban dari rumah namun. Saat pelaku meninggilakan rumah tersebut tanggal 22 juli pelaku menikah lagi dengan orang lain tanpa seizin korban, dengan diterbitkannya surat keterangan nikah nomor 873/SKN/VII/2014 sedangkan korban menikahi pelaku pada tanggal 12 maret 2013 dengan akta nikah 98/32/III/2013 dan nomor seri buka nikah BL.444/588. PLT Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasubdit Pensma Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Masih proses pengustan, tentunya penyidik masih mendalami fakta-fakta yang terungkap,\" tegas Kabid Humas. (320)
Buat Buku Nikah Palsu
Jumat 29-08-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,09:19 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Buka Pos Kesehatan Gratis di Lokasi Terdampak Banjir
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB