ARGA MAKMUR, BE - Jajaran Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan empat motor milik warga, yang melakukan pungutan liar (Pungli) di sejumlah jalan rusak di sepanjang Jalinbar. Pengamanan empat motor itu bermula, saat pihak kepolisian menelusuri jalan rusak disepanjang jalan lintas barat. Melihat ada warga yang melakukan Pungli dilokasi jalan tersebut, sempat dilakukan teguran, namuan pelaku ketakutan. Pelaku Pungli berjumlah sembilan orang itu, yakni Saipul (30), Ali (30), Suek (42), Rafi (33), Agus (28), Tardin (42), Herman (22), Iben (41), dan Intan permata (18) warga Desa Serangai berhasil kabur, dengan meninggalkan empat kendaraan mereka. Kemudian pihak kepolisian mengamankan empat kendaraan jenis Uamaha itu ke Mapoolres BU. Melalui perangkat desa setempat, kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB. Sembilan orang warga itu mendatangi Mapolres BU untuk memenuhi panggilan. Kades Serangai Sahat Simanungkalik membenarkan empat kendaraan milik warganya diamankan polisi. Kedatanganya dan warga itu untuk mengklarifikasi Pungli dilokasi jalan abrasi tersebut. \"Pungli itu memang ada, karena ketakutan warga akhirnya kabur dan meninggalkan kendaraannya,\" ungkapnya. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kasat reskrim AKP Rian Suhendi SPt didampingi kanit Pidum Ipda Mukh Asnawi mengatakan, para pelaku Pungli ini terancam tiga bulan kurungan ,dan wajib dilakukan pembinaan atas tindak pidana yang sudah dilakukan. \"Tetap akan kita proses, mereka ini terkena kasus Pungli yang meresahkan warga,\" tukas Asnawi. (117)
Kendaraan Pelaku Pungli Diamankan
Kamis 28-08-2014,16:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :