TUBEI,BE - Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lebong melalui Bagian Pembangunan menggelar rapat evaluasi tahap II terhadap penyerapan anggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Lebong. Hasil rapat yang dilaklukan oleh Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) itu merumuskan ternyata sebanyak 20 SKPD di Lebong mendapatkan rapot merah. Tingkatkan kinerja para pegawai SKPD dimaksud belum bisa memenuhi target seperti yang diharapkan. Disampaikan Kabag Pembangunan Setdakab Lebong Wuwun Mirza ST MT menuturkan, berdasarkan hasil rapat evaluasi tahap I ada 1 SKPD yang mendapatkan nilai biru, Hijau 14 SKPD, Kuning 5 SKPD dan merah 21 SKPD. Sedangkan pada tahap II ini yang berhasil mendapatkan raport biru sebanyak 14 SKPD, hijau 10 SKPD, Kuning 8 SKPD dan Merah 20 SKPD. \"Raport merah ini kalau versi nasional diberikan pada lembaga yang serapan anggarannya bawah standar nasional yang ditetapkan pada minimal 61 persen. Namun di SKPD ini ada beberapa penilaian dengan kategori warna. Untuk yang mencapai standar nasional ada 14 SKPD di tunjukkan dengan nilai biru. Kemudian yang Hijau ada 10 SKPD dengan angka 56 sampai 60 persen. Kuning 8 SKPD dengan serapan 51 sampai 55 persen. Sedangkan yang raport merah ada 20 SKPD dimana serapan anggaran dibawah angka 51 persen,\" ungkap Wuwun. Selain itu, lanjut Wuwun, rapat kedua yang dilaksanakan di aula Setdakab Lebong itu menurut Wuwun bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan evaluasi dan pengawasan anggaran dalam lingkup pemerintah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2014. \"Kepada peraih raport merah itu kita tanyakan mengapa sampai dapat raport merah. Sedangkan kalau Se-Provinsi Bengkulu Teppa Bengkulu ini tiga terbaik. Bersama Muko-muko dan Benteng dari segi ketaatan melaporkan laporan,\" jelasnya. Ia juga mengatakan Pemkab Lebong saat ini telah membuat rencana anggaran kas yang dibuat sendiri oleh SKPD. Hal itu dilakukan untuk menilai ketaatan SKPD terhadap rencana anggaran mereka sendiri. Namun, kalau versi daerah capaian serapan itu akan berubah, tidak sama dengan versi nasional. Dimana ada 13 yang bernilai biru atau sampai 5 persen, 6 sampai 10 persen ada 3 SKPD, 11 sampai 15 persen ada 9 SKPD dan yang kurang dari 15 persen ada 14 SKPD ditambah di 7 SKPD yang ada di Setdakab Lebong. \"Kita buat evaluasi dari rapim 1 ke Rapim 2 yang bertahan di biru ada 7 SKPD, bertahan hijau 7 SKPD, bertahan di kuning 2, bertahan merah 18 SKPD. Kemudian yang naik kelas naik biru 4 SKPD, naik ke kuning 1 SKPD. Kemudian yang turun kelas ke hijau 3 SKPD dari sebelumnya biru, turun ke kuning 5 SKPD dari sebelumnya hijau atau biru dan turun ke merah 1 SKPD dari sebelumnya biru, hijau atau kuning,\" kata Wuwun. Kabag Pembangunan itu menambahkan, berdasarkan edaran UKP4 atau Teppa pusat. Seluruh daerah harus menutup (closing dead) atau memberikan deadline paling lambat tanggal 2 atau 3 setiap bulannya laporan dari SKPD ke daerah. Karena deadline Teppa kabupaten ke pusat deadlinenya tanggal 15 setiap bulannya. \"Dari hasil rapat tadi diputusakan, SKPD yang merah akan memebrikan laporan mengenai masalah atau kendala yang perlu diselesaikan bersama Teppa. Baik tekhnis dan fisik. Karena ada kendala banyak proyek yang biasanya sudah selesai fisiknya namun pencairannya tidak kunjung dilakukan. Sehingga fisiknya melebihi penyerapan. Namun biasanya SDM, Administrasi dan koordinasi,\" pungkasnya.(777)
20 SKPD Raih Raport Merah
Kamis 28-08-2014,14:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :