BENGKULU, BE - Tersangka perusakan aset Pemprov Bengkulu yakni SPP KLobak, Drs Saukani merasa geram dengan sikap Gubernur Junaidi yang dianggap plin-plan dalam menyerahkan lahan SPP untuk dibangun masjid. Kekesalan tersebut disampaikan Kabag Kesra Pemda Kepahiang ini sesaat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pnyedik Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kemarin (27/8). \"Inilah yang kita tidak mengerti, katanya mau ngasih, ngasih, ngasih tapi sudah beberapa kali tidak ngasih,\" ucapnya dengan nada tinggi. Saukani mengatakan sudah dua tahun perkara pembangunan masjid Agung Al-Amin di Kepahiang ini terkendala dengan perkara ini. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama agara panitia bisa melanjutkan pembangunan masjid tersebut. \"Kita murni untuk pembangunan masjid, rumah Allah, tetapi kenapa dihalangi,\" tegasnya. Kemarin selain Saukani penyidik juga memeriksa tersangka M Thobari terkait kasus perusakan lahan SPP Klobak. Pemeriksaan ini sudah yang kesekian kalinya digeber oleh penyidik untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan para tersangka agar dapat diajukan ke Kejaksaan untuk dilanjutkan ke meja persidangan. Kedua tersangka hadir di Reskrim Polda Bengkulu menjelang siang kemudian menjalani pemeriksaan diruang Renakta Polda hingga pukul 15.00 WIB. Belum ada keterangan dari pihak Polda Bengkulu terkait dengan pemeriksaan kedua tersangka tersebut. (320)
Tsk SPP Klobak Geram
Kamis 28-08-2014,10:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :