AIR BESI, BE - Karena miliki senjata jenis Air Softgun, tersangka kejahatan, karyawan PT Sawit Mulia Estate (SME) Surya Darma (32) warga Kota Medan Sumatera Utara di Desa Pasar Bemba Kecamatan Air Napal, Bengkulu Utara (BU) masih diproses di Polsek Air Besi. Surya mengaku senjata itu tidak pernah digunakan untuk perbuatan kejahatan, namun diakui warga pelaku sempat mengancam warga saat terjadi keributan antara Surya dengan warga setempat sebelum Surya ditangkapnya, Minggu (24/8) lalu. Lelaki tersebut ditangkap tim Buser Polsek Air Besi karena keresahan warga atas kepemilikan senjata Air Softgun yang ditodongkan kepada warga tersebut. Setelah berhasil diamankan, pelaku juga membawa sebilah parang dengan alasan untuk menjaga diri. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Air Besi Ipda Darlan menjelaskan, hingga kemarin, pelaku pengancaman tersebut masih menjalani proses hukum. Meski pelaku sudah dipemeriksa, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. \"Sampai saat ini kasus tersebut masih proses di Polsek Air Besi. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi untuk bukti. Sedangkan pelaku dan BB masih diamankan di Polsek,\" jelas Darlan. (117)
Polisi Kembangkan Kasus Air Softgun
Rabu 27-08-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,14:45 WIB
Silaturahmi dengan RBMG, Kapolda Bengkulu Ajak Media Perkuat Citra Positif Daerah
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB
Indonesia City Expo 2026 di Medan, Ketua TP PKK Dian Borong Produk UMKM dan Promosikan Potensi Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:44 WIB
Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan, Polda Bengkulu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Terkini
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,15:11 WIB
Dari Medan, Dedy Wahyudi Bawa Harapan Baru untuk Kebangkitan PAD Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB