KOTA PADANG, BE - Sejumlah Kepala Sekolah di Kecamatan Kota Padang mengeluh. Pasalnya setiap kepala sekolah harus membayar uang 200 ribu rupiah untuk membayar poster anti narkoba. Poster itu ditawarkan oleh seseorang yang mengatasnamakan dirinya salah satu yayasan dari pusat yang datang ke sekolah di sejumlah desa di Kota Padang.
Salah seorang Kepala Sekolah di Desa Durian Mas ditemui BE mengatakan, bahwa orang yang membawa poster bertuliskan anti narkoba dengan ciri ciri berbadan tegap, warna kulit hitam dan menggunakan kemeja warna hitam. Dengan menggunakan sepeda motor, dia langsung mendatangi sekolah pada hari Senin, (25/8) pukul 10.00 WIB. Kepada kepala sekolah si pelaku yang membawa poster dan mengatakan, bahwa dirinya adalah salah satu anggota Yayasan Anti Narkoba dari Provinsi Bengkulu yang ingin mensolisasikan Narkoba di sekolah. Untuk itu kepala sekolah diwajibkan membayar uang dengan pilihan dari Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu.
\'\'Kami sangat mendukung program anti Narkoba asalkan jelas kegiatannya dan juga diadakan sosialisanya langsung kepada peserta didik di sekolah kami. Ini hanya datang dan membawa poster serta kami dibebani uang yang nominalnya tidak sedikit. Saya hanya menurut saja dikarenakan orang tersebut sudah minta izin sama KUPT di Kecmatan Padang Ulak Tanding. Hal senada juga dikeluhkan oleh Kepala Sekolah Desa Kota Padang, SS, yang tidak mau disebutkan namanya. Ia sangat keberatan dengan membayar uang sebesar Rp 200 ribu untuk pembelian poster tersebut.
Sementara itu Kapolres R/L AKBP Edi Suroso melalui Satnarkoba Polres R/L AKP Rudi SH, mengatakan bahwa tidak pernah ada petugas yang menjual poster anti narkoba ke sekolah-sekolah. Bisanya ada penyuluhan dari pihaknya dan tidak dipungut biaya,\'\' ungkap AKP Rudi, SH. (cw1)