SELUMA TIMUR, BE - Dugaan korupsi penyelenggaraan Diklat PIM IV di Badan Diklat Kabupaten Seluma terus digeber pihak penyidik Tipikor Polres Seluma. Kali ini bendahara pengeluaran kegiatan Parmo ditetapkan sebagai tersangka sekaligus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan didampingi penasehat hukum, Darmawan Sirait SH. “Semulanya saksi namun belakangan status bendahara ditingkatkan sebagai tersangka dan keterangan sebagai tersangka langsung dimintai,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja Kanit Tipikor Bripka Franky Sirait Disampaikan Kasat, sedikitnya 20 pertanyaan disampaikan kepada tersangka terkait kegiatan yang dilakukan tahun 2013 tersebut. Sedangkan materi pemeriksaan ini sendiri seputar pengeluaran yang telah dilakukan tersangka, apakah sesuai dengan rencana kegiatan atau usulan penggunaan dana kegiatan. “Pengeluaran dilakukan tersangka ternyata tanpa atas kebutuhan serta seluruh administrasi dari pengeluaran tersebut dilakukan belakangan,” sampainya Sedangkan akankah ada tersangka baru dalam kasus ini? Kasat Reskrim sendiri belum bisa menerangkan melainkan harus terlebih dahulu mendapatkan sejumlah keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka yang telah menjalani pemeriksaan. “Kita liat saja nanti akankah ada tersangka baru atau tidaknya. Pemeriksaanpun akan kita rampungkan,” singkatnya Seperti diketahui, Diklat PIM IV tahun 2013 lalu menghabiskan dana sebesar Rp 687 juta lebih. Kemudian pada penyelenggaraannya diduga terjadi mark up biaya pada anggaran makan dan minum peserta sebanyak 34 orang dan panitia. Serta berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 104 juta lebih.(333)
Bendahara Diklat PIM Jadi Tsk Korupsi
Selasa 26-08-2014,13:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Terkini
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB