Penyuluh Berpeluang jadi PNS

Senin 25-08-2014,14:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE- Ini kabar kembira bagi tenga penyuluh di Kabupaten Rejang  Lebong. Hal ini pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) bakal mengangkat 10 ribu tenaga  penyuluh pertanian menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Rencana pengangkatan tersebut  juga akan berdampak dan memberikan peluang kepada Tenaga Harian Lepas Tenaga  Bantu PenyuluhPertanian (THL TBPP) Rejang Lebong. THL TBPP adalah tenaga kontrak penyuluh pertanian, oleh Kementerian Pertanian dan diperbantukan pada kelembagaan penyuluhan pemerintah di daerah. Beban kerja mereka sama dengan penyuluh pertanian PNS. Saat ini, THL TBPP berjumlah  21.249 orang yang tersebar di Indonesia. \"Dari 21 ribu THL TBPP tersebut ada sebanyak 33 di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" ungkap Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan BP4K, Ir Zulkaranain MM, Menurut Zulkarnain, saat ini pengajuan THL menjadi PNS sebanyak 10 ribu orang. dengan adanya pengajuan tersebut maka sebanyak sebanyak 33 THL yang ada di Rejang Lebong tersebut berpeluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Lebih lanjut Zulkairnain menjelaskan adanya informasi tersebut bukan hanya informasi belaka saja atau masih dalam mas apengajuan melainkan sudah disetujui oleh Kemenpan RB. \"Dengan adanya pengangngkatan mekjadi PNS ini nanti kita berharap bisa menjadi motivasi tenaga penyuluh kita untuk bekerja lebih maksimal,\" tambah Zulkarnain. Lebih jauh Zulkainain menjelaskan pengangkatan THL TBPP langsung menjadi PNS pada posisi dan jabatan yang sesuai termasuk dalam regulasi. ketentuan tersebut  tertuang dalam Undang Undang No 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, perikanan, dan Kehutanan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait