Dipakai Anak Funk, Supra Mahasiswa Raib

Senin 25-08-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Karena meminjamkan kendaraan roda dua miliknya keseorang anak Funk, Dwi Darma Ananda (20) mahasiswa Analis Harapan Bangsa harus kehilangan motornya. Karena hingga saat ini pelaku atas nama Eben merupakan tetangga korban tersebut tidak kunjung mengembalikan kendaraan korban tersebut. Dicerikan Yani Damani (48), ibunda korban, peristiwa penggelapan kendaraan anak keduanya terjadi Selasa malam (18/8) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Belibis RT 7 RW 2 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Berawal saat korban bersama beberapa rekannya nongkrong di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dengan kunci sepeda motor korban tetap berada dikontak kendaraan. Saat itu pelaku duduk di motor kemudian membawa motor tersebut dengan alasan pulang ke rumah untuk buang air besar. \"Awalnya tidak dikasih oleh anak saya, namun karena kunci kendaraan berada di motor, pelaku langsung bawa saja motor anak saya itu. Katanya mau pulang ke rumah untuk buang air besar,\" tutur Yani. Pegawai bagian paru RSUD M Yunus tersebut mengatakan bila pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan serupa di sekitar TKP. Dua kasus sebelumnya berakhir damai, karena kendaraan digadaikan oleh pelaku, kemudian untuk kasus yang dialami anaknya merupakan kasus ketiganya yang sampai saat ini keberadaan pelaku tidak kunjung diketahui. \"Saya hanya ingin motor anak saya kembali, ini kendaraan alat untuk kuliah. Sekarang anak saya semester lima dianalis kesehatan Harapan Bangsa,\" tuturnya sedih. Menurut Yani, kesedihannya semakin bertambah karena sekalipun sudah melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Gading Cempaka, belum ada perkembangan yang berarti dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, padahal sudah 7 hari berlalu pelaku membawa kendaraan anaknya. \"Saya sudah lapor ke Polsek, tapi belum ada perkembangan. Entah seperti apa kerjanya polisi,\" tegasnya. Akibat kejadian tersebut korban mengklaim mengalami kerugian mencapi Rp 9 juta, sehingga memilih untuk menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur hukum dengan melapor ke Mapolsek Gading. Meskipun pelakunya tidak tidak jauh dari kediaman korban. \"Pelaku ini tangannya bertato namanya Eben, dia jarang berkumpul dengan anak-anak sini. Namun seminggu terkahir muncul, pelaku katanya biasanya jadi anak fank disimpang lampu merah,\" tutur Yani mengakhiri perbincangan. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait