MANNA, BE – Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kelurahan Kayu kunyit, Sainal Arifin mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal dirinya menjabat ketua TPK baru 6 bulan lalu.
Kepada BE saat ditemui usai pergantian Ketua TPK di kantor Lurah kayu Kunyit kemarin, Sainal mengaku alasan pengundurkan dirinya itu karena ada kesibukan lain. Namun selain itu dirinya pun mengakui jika takut bermasalah. “Saya mundur karena ada kesibukan lain, namun juga saya takut ada masalah dikemudian hari,” katanya.
Menurutnya, ketakutan itu lantaran oknum fasilitator kecamatan (FK) mewajibkan pihaknya membuat cap TPK sebanyak dua buah, kemudian cap tersebut satu dipegang oleh TPK dan satu lagi di pegang oleh FK.
Hal itulah memancing kecurigaan dirinya, sebab dirinya khawatir nantinya disaat dana PNPM cair akan terjadi penyimpangan. Sebab nantinya diduga saat dirinya membuat kebijakan, bisa ada kebijakan lain yang mengatasnamakan TPK juga dengan cap TPK yang dikeluarkan oleh FK.
“Untuk PNPM di kelurahan kami ini yakni membuat gedung PAUD dengan anggaran sekitar Rp 200 juta, saat ini kan mumpung dananya belum turun, sehingga kalau nanti ada permasalahan saya sudah tidak terlibat lagi,” terangnya.
Sementara sebagai pengganti Sainal sudah ditunjuuk Agus Setiawan. Agus pun mengaku siap menggantikan tugas Sainal sebagai Ketua TPK. “Saya siap melanjutkan tugas Pak Ipin (panggilan Sainal Arifin). Terkait adanya cap TPK ada dua yang satu ada pada TPK dan satu lagi ada pada FK nanti akan saya bicarakan dengan FK bagaimana solusi terbaiknya,” ujar Agus.
Namun sayangnya saat BE mencoba konfirmasi kepada FK kecamatan Manna mengenai adanya cap TPK dua buah yang satu dipegangnya, belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya kemarin belum bertemu dengan Nurul Iksan.(369)