BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi putra-putri Bengkulu yang baru lulus SMA sederajat dan berniat menjadi CPNS melalui tes penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2014. Pasalnya, pendaftaran dimulai hari ini (23/8) dan berlangsung hingga 29 Agustus mendatang. BKD Provinsi Bengkulu, pagi kemarin (22/8) menggelar rapat koordinasi tertutup dengan BKD kabupaten/kota guna membahas persiapan penerimaan pendaftaran. Karena pendaftaran tidak dilakukan di BKD Provinsi Bengkulu, melainkan BKD kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Pelaksana tugas (Plt) Sekretris Daerah Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM mengaku, jumlah kuota penerimaan CPNS calon praja IPDN ini tahun sebanyak 27 orang se-Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, seleksi pun akan dilakukan secara ketat, baik seleksi administrasi maupun tes kemampuan dasar (TKD) yang akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). \"Tahapan tesnya dimulai dari seleksi administrasi yang dilakukan oleh BKD kabupaten/kota, tes psikologi dan integritas kejujuran melalui Dinas Psikologi TNI AD Jawa Barat, tes kesamaptaan oleh Korem 041 Gamas Bengkulu, tes kesehatan di RSUD M Yunus Bengkulu, tes TKD oleh BKN dan KemenPAN,\" kata Sumardi. Ditanya mengenai persyaratannya yang harus dipenuhi calon pelamar, Sumardi mengaku persyaratannya tidak jauh berbeda dengan penerimaan IPDN tahun sebelumnya meliputi; usia pelamar antara 16 sampai 21 tahun, nilai rata-rata ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00, tinggi badan pelamar pria minimal 160 Cm dan tinggi badan pelamar wanita minimal 155 cm. Selain itu juga terdapat sejumlah persyaratan lainnya, seperti tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan. \"Untuk lengkapnya silakan datang ke BKD kabupaten/kota, karena persyaratannya sangat banyak,\" ungkapnya. Sumardi juga menegaskan, se-Provinsi Bengkulu memang mendapatkan kuota 27 orang, namun tidak berarti kuota itu harus penuh. Karena pihaknya hanya mengambil yang memenuhi syarat dan lulus tes saja. \"Kuota itu tidak mesti penuh, tergantung berapa yang lulus. Kalau yang lulus hanya 10 orang, ya 10 orang itulah yang kita proses untuk mengikuti tahap berikutnya,\" terang Kombes, sapaan akrabnya. Bagi calon pelamar sendiri akan dipungut biaya, karena biaya seleksi penerimaan calon praja IPDN ini dibebankan kepada APBN Kementerian Dalam Negeri dan APBD Provinsi bersama Kabupaten/Kota, serta dari peserta seleksi. Dan bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus sebagai CPNS calon praja IPDN akan ditempatkan di 7 kampus sesuai dengan program studi yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, yakni Jatinangor Bandung, Pekan Baru Provinsi Riau, Bukit Tinggi Sumbar, Manado Sulawesi Utara, Makasar Provinsi Sulsel, Mataram Provinsi NTB, Pontianak Kalimantan Barat dan Jayapura Provinsi Papua. (400)
Pendaftaran IPDN di BKD Kab/Kota
Sabtu 23-08-2014,11:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :