TUBEI,BE - Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan inspeksi mendadak pengecekan absensi kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lebong pada tanggal 4 Agustus 2014 lalu atau dihari pertama masuk kerja setelah libur lebaran lalu, para PNS yang tidak hadir tanpa keterangan jelas alias membolos akhirnya disidang. Ada sebanyak 330 Pegawai Negeri Sipil (PNS) disidang oleh tim kasus yang tergabung antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong, Inspektorat dan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong pada Rabu (20 Agustus 2014 kemarin di BKD Lebong. Dijelaskan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong H Guntur SSos jika kemarin tidak seluruh PNS yang bolos disidang. Karena dalam sidang kasus yang dilaksanakan kemarin hanya menghadirkan atasannya langsung seperti Kabag, dan Kepala Dinas masing-masing SKPD. Dalam hal tersebut, pihak tim kasus meminta agar atasan langsung yang memberikan sanksi. Karena hal tersebut telah diatur dalam PP 53 tahun 2010. \"Iya, hari ini sidang kasus para PNS yang bolos saat hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran lalu. Dalam sidang ini, kita hanya menghadirkan atasan PNS nakal tersebut, karena dalam hal pemberian sanksi diberikan langsung oleh atasan mereka masing-masing,\" jelas Guntur. Selain itu, lanjut Guntur, pihaknya meminta atasan langsung memberikan sanksi tertulis dan memberikan tembusannya ke BKD Lebong. \"Jadi hari ini kita ingin megklarifikasi ketidak hadiran 330 PNS tersebut. Nah setelah itu baru atasan langsung yang memberikan sanksinya. Kalau kita hanya mendapatkan tembusannya saja,\" ucap Guntur.(777)
330 PNS Bolos Disidang
Kamis 21-08-2014,13:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Kado Istimewa untuk Warga Apur, Presiden Berikan Sapi Kurban Seberat 1 Ton
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB