BENGKULU, BE - Untuk mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2013, Kejari melakukan pemeriksaan terhadap staf Walikota, AHSE (39), Rabu (20/8) kemarin. Kejari Bengkulu Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Ujang Suryana SH, mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebab AH diduga menerima aliran dana Bansos 2013. \"Ada aliran dana ke beliau (AH), setelah di cek di rekening gironya ada dana Bansos yang masuk ke rekeningnya,\" jelas Ujang.
Ditambahkan Ujang, sejauh ini Kejari sudah melakukan pemanggilan kepada lebih kurang 20 saksi untuk menggeber dugaan pnyelewengan dana anggaran sebesar Rp 3,2 miliar tersebut. Pun begitu, Kejari akan terus melakukan pemanggilan kepada seluruh penerima Bansos yang tidak sesuai dengan prosedur.\"Sepanjang itu tidak sah, tak menutup kemungkinan siapapun akan dilakukan pemeriksaan,\" tutupnya. Pantauan BE, pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB, dan belum selasai hingga sore kemarin.(cw3)