CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama jajaran terkait seperti Polres, Kodim, kejaksaan dan SKPD, menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik, di Rejang Lebong. Rapat ini digelar di ruang rapat Bupati RL, kemarin (18/8).
Penanganan konflik salah satunya dengan melakukan aksi-aksi yang dibentuk oleh masing-masing SKPD dan dilaksanakan di masing-masing elemen, bersama pemerintah dan jajaran terkait.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi SPd MM yang memimpin rapat mengatakan, konflik bisa kapan saja terjadi termasuk di Kabupaten Rejang Lebong. Menurut orang nomor 2 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, berbagai macam bisa saja terjadi. Konflik yang terjadi bukan hanya konflik antar umat beragama, sosial, ekonomi, Namun juga konflik Sara, baik interen dalam satu agama maupun antar agama hingga konflik yang bermula dari aksi-aksi kriminalitas dan peredaran Narkoba.
\"Potensi konflik banyak sekali, namun agar konflik tersebut tidak terjadi maka perlu kita antisipasi sejak sekarang,\" terang mantan Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong ini.
Lebih lanjuta Wabup menjelaskan konflik juga bisa terjadi soal perbatasan wilayah. Salah satu cara yakni dengan mengantisipasi melalui kegiatan aksi yang disusun oleh masing-masing elemen dan SKPD yang diagendakan setiap tahun.
\"Jadi nanti masing-masing SKPD merancang aksi untuk mengantisipasi komplik sesuai dengan tupoksi masing-masing,\" jelas bupati.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH menjelaskan bahwa konflik sosial yang terajdi dimasyarakat bisadiantisipasi dnegan pendekatan-pendekatan terhadap kelompok atau masyarakat sosial yang ada.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan setelah dilakukannya pendekatan kemudian melakukan pembinaan-pembinaan terhadap apa yang menjadi bahanyang dikhawatirkan menimbulkan konflik.
\"Kita akan selalu mengawasi kelompok maupun masyarakat yang bisa menimbulkan konflik dan harus diantisipasi, sebab jika sudah terjadi akan susah di atas,\" jelas Kapolres. (251)