SELUMA TIMUR, BE - Kepala Badan Diklat Kabupaten Seluma, Dra Elmawati dan PPTK Diklat Pim IV 2013, Imelda Tostiani SH MH hari ini (18/8) dipanggil penyidik Tipikor Polres Seluma. Keduanya akan diperiksa lagi terkait dengan dugaan korupsi dana Diklat Pim IV itu yang merugikan negara Rp 108 juta. “Saksi dan calon tersangka akan kita panggil. Kita mengaharapkan mereka bersikap koperatif,” kata Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dijelaskannya, perihal penetapan tersangka akan tergantung dengan hasil pemeriksaan lanjutan hari ini, itu. Calon tersangka yang lainnya akan dipanggil lagi pada hari berikutnya oleh penyidik unti Tipikor Polres Seluma. Sementara itu, seperti dijelaskan sebelumnya oleh penyidik Unit Tipikor Polres Seluma bahwa dalam kasus penyelenggaraan Diklat PIM IV tahun 2013 kemarin. Kepala Badan Diklat Dra Elmawati, kemudian PPTK merupakan calon tersangka. “Hasil auditpun Rp 108 juta telah turun dan telah diketahui akan kerugian negara dalam kasus ini,” sampainya. Hal ini karena dari penyelenggaraan diklat PIM IV dengan anggaran sebesar Rp 687 juta lebih tersebut diduga telah terjadi tindak pindana korupsi. Selain memeriksa keduanya, penyidik unit Tipikor sudah memeriksa saksi sebanyak 15 orang dalam kasus ini. Termasuk dari pihak penyelenggara kegiatan, kemudian peserta Diklat PIM IV serta dari petugas catering penyedia makanan. (333)
Kepala Badan Diklat Dipanggil
Senin 18-08-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,13:45 WIB
Benarkah Makan Malam Selalu Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:51 WIB
Kenapa Cegukan Sulit Berhenti? Ini yang Sebenarnya Terjadi di Tubuh
Selasa 01-09-2026,12:28 WIB
Masa Penahanan Berakhir, Dua Terdakwa Fidusia BCA Finance Johan-Nikolas Akhirnya Bebas Demi Hukum
Terkini
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:48 WIB