ADD 10 Persen APBD

Senin 18-08-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Tahun 2015 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma harus mengalokasikan Rp 10 persen APBD untuk alokasi dana desa (ADD). Anggaran tersebut besarannya Rp 60 miliar, karena APBD diperkirakan Rp 600 miliar. “APBD tahun 2014 ini saja mencapai kurang lebih Rp 600 M. Sehingga wajar ADD tahun mendatang Rp 60 M,” kata Wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umidi. Dikatanya, hal tersebut merupakan hasil dari kunjungan Komisi I DPRD Seluma belum lama ini ke Dirjen PMD Kemendagri. Dijelaskannya, jika besarnya anggaran untuk pemerintah desa minimal harus 10 persen dari besarnya APBD, kemudian desa diberikan kewenangan penuh untuk melakukan pembangunan desa mereka. Menurut Ulil, 10 persen tersebut hanya diberikan untuk desa saja. Karena untuk kelurahan sudah memiliki anggaran sendiri dan sudah menjadi SKPD serta mendapatkan anggaran secara rutin. “Sehingga dana ADD tahun 2015 mendatang dipastikan naik, dan diharapkan ini dapat direalisasikan oleh pemda Seluma,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah desa diharuskan untuk menyusun program kegiatan selama satu tahun. Sehingga setelah mendapatkan kucuran anggatan mereka bisa langsung bekerja dan bisa mengalokasikan anggarannya untuk pembangunan fisik. Selain masalah anggaran desa, Komisi I juga mengkonsultasikan mengenai jabatan sekdes. Pasalnya, untuk sekdes dari hasil kunjungan bahwa sekdes boleh diangkat dan diberhentikan oleh kepala desa. Kemudian pemerintah juga akan mengkaji ulang mengenai penempatan sekdes PNS di desa. Karena yang ada saat ini justru besar gaji Sekdes PNS dibandingkan dengan kadesnya. “Diharapkan apa hasil kunjungan kerja ini dapat direalisasikan sehingga pembangunanpun merata,” katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait