Penarikan Mobnas Tanpa Surat Bupati

Sabtu 16-08-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Salah Seoarang anggota DPRD Lebong Ahmad Gusti menyayangkan rencana penarikan mobil dinas (Mobnas) Anggota DPRD Lebong tanpa di dasari Surat Resmi dari Bupati Lebong. Sebelumnya Seketaris DPRD Lebong Redho Azhari mengungkapkan akan melakukan penarikan mobil dinas anggota DPRD Lebong sebelum tanggal 25 Agustus, namun rencan penarikan tersebut baru disampaikan secara lisan kepada Anggota DPRD Lebong. \"Sebenarnya tidak ada masalah dilakukan penarikan mobil dinas anggota dewan, karena mobil dinas tersebut milik Pemda, tapi seharunya ada surat resmi dari Bupati yang di sampaikan kepada anggota dewan. Kalau rencana penarikan tersebut hanya secara lisan, kita merasa di perlakukan seperti anak TK,\" kata Ahmad Gusti. Ditambahkan Ahmad Gusti, ia sendiri berencana mengembalikan mobil dinas yang dipergunakannya paling lama dalam 2 hari kedepan meski ada ataupun tidaknya surat resmi dari Bupati Lebong. \"Kita bukan mau menguasai mobil dinas tersebut, tapi dengan perlakuan seperti ini, saya nilai tidak layak. Anggota Dewan ini kan termasuk pejabat daerah. Seharusnya Bupati Lebong merinci dengan jelas mobil ataupun motor yang akan ditarik dari anggota Dewan dan nama-nama pemegang kenderaan dinas tersebut,\" ungkapnya. Hal senada diungkapkan anggota DPRD lainnya yakni Chairil Baiti. Diungkapkannya, dirinya saat ini telah siap untuk mengembalikan kendaraan dinas tersebut. \"Saya sadar, memang ini kendaraan dinas milik Pemda. Jangankan sehari sebelum pelantikan dewan, hari ini saya siap untuk mengembalikan mobil dinas ini,\" jelas pria yang akrab disapa Baitol ini. Sebelumnya Seketaris DPRD Lebong Redho Azhari mengungkapkan, telah menyampaikan kepada 25 anggota DPRD Lebong priode 2009-2014 untuk mengembalikan mobil dinas dan motor dinas yang di pakai oleh masing-masing anggota dewan. Permintaan pengembalian kenderaan dinas ini ditargetkan bisa dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD Priode 2014-2019. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait