CURUP, BE - Tim buru sergap Polres Rejang Lebong sekitar pukul 13.00 WIB mengamankan seorang pelaku berinisial Ab (26) warga Kelurahan Talang Benih Curup berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X serta peralatan lain yang diduga digunakan pelaku untuk membobol rumah berupa besi behel untuk pengungkit pintu serta plat nomor palsu.
Selang beberapa jam setelah penangkapan Ab, hasil pengembangan polisi diketahui dalam melakukan aksinya pelaku tidak sendiri, namun bersama pelaku lain berinisial Al (35) warga Desa Baru Manis, hingga berita ini diturunkan masih dalam pengejaran polisi. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Rekrim AKP Margopo menerangkan, hasil penyelidikan para tersangka diduga telah lima kali melakukan pencurian dengan pemberatan yang berlokasi di Curup. \"Namun masih kita kembangkan lebih lanjut untuk penyelidikannya,\" kata Margopo.
Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari pencurian di Jalan Baru Curup sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (19/12). Rumah milik Elyan Mustadi (30) dibobol maling. Pelaku masuk ke rumah korban setelah berhasil mencongkel pintu jendela kunci rumah dan masuk mengambil seped motor Honda Supra X BD 6428 KG milik korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, pencurian tersebut mengarah pada keterlibatan kedua tersangka. \"Setelah melakukan penyelidikan, kita menemukan tersangka dan barang bukti yang diduga hasil curian,\" tegas Kasat.
Saat ini, sambung Kasat, para tersangka sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres RL, serta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. (999)