KOTA MANNA, BE - Berdasarkan keputusan rapat pleno terhadap verifikasi faktual 16 parpol calon peserta Pemilu 2014, kemarin, KPU BS memutuskan ada 2 parpol yang tidak memenuhi syarat, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Persatuan (PDP). Ketua KPU BS, Juli Hartono SE didampingi Ketua Pokja, Emex Verzoni SE di Sekretariat KPU mengungkapkan, kedua parpol itu tidak melengkapi kekurangan yang diminta pada saat verifikasi faktual beberapa waktu lalu. Padahal KPU BS sudah memberikan kesempatan perbaikan, namun kedua parpol itu tetap juga tidak memenuhi kekurangan tersebut. \"Untuk kedua parpol itu, jumlah keanggotaan kepengurusan yang kurang,\" katanya.
Dikatakannya, seharusnya kedua parpol itu memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU pusat yakni 1 per seribu warga BS. Sehingga dengan jumlah penduduk BS sebanyak 170 ribu, maka kedua parpol itu memiliki minimal sebanyak 170 anggota kepengurusan. Sedangkan kedua parpol ini hanya menyampaikan kepengurusan sekretaris dan bendahara saja. Memang untuk persyaratan lain seperti kantor, kedua parpol ini memiliki kantor di BS. Namun persyaratan kantor itu tidak cukup dan harus didukung oleh jumlah kepengurusan dan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan itu.
Namun apakah 2 parpol itu bisa ikut pemilu atau tidak, kata Juli, ada di tangan KPU Pusat. Rencananya mereka akan menyampaikan hasil pleno ini hari ini ke KPU Pusat dan KPU Provinsi.
Sementara untuk 14 parpol yang berkasnya lengkap adalah Nasdem, Demokrat, PDIP, PPP, Golkar, PKS, PKPI, PKB, Barnas, Hanura, Gerindra, PAN, PKNU, dan PKBIB.(369)