KEPAHIANG, BE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang mencoret usulan anggaran bantuan hukum Rp 250 juta dari Bagian Hukum Setkab dalam RAPBD-Perubahan 2014. \"Anggaran bantuan hukum untuk pejabat yang bermasalah kami lakukan coret. Karena itu tidak sesuai aturan,\" kata anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM, kemarin. Dikatakannya, sesuai dengan Undang-undang nomor 16 tahun 2011 Pasal 19 ayat 1 dan 2 tentang biaya bantuan hukum, menyebutkan bahwa ketentuan kewajiban penganggaran bantuan hukum bisa dilakukan setelah ada peraturan daerah (perda) yang mengaturnya. \"Saat ini kita sama sekali belum ada Perda soal bantuan hukum, jadi menurut kita anggaran untuk bantuan hukum tersebut belum sepenuhnya diwajibkan,\" jelas Edwar. Sementara itu, anggota Banggar lainnya Haryanto SKom MM mengatakan, terkait penganggaran biaya bantuan hukum Pemkab itu pihaknya masih menunggu adanya Perda yang dibentuk pihaknya bersama eksekutif. \"Sebenarnya boleh anggaran bantuan hukum tersebut tapi harus ada Perda dahulu, dan tahun ini sebenarnya bisa kita godok pembentukan Perdanya,\". jelasnya. Menurutnya, dalam pembahasan anggaran APBD-P ini masih banyak SKPD yang pembahasan anggaranya dilakukan penundaan. Hal ini selain tidak jelasnya mata anggaran juga lantaran ada beberapa anggaran yang dilakukan pencoretan. \"Kalau untuk pelaksanaan ketuk palu pembahasan APBD-P 2014 ini kemungkinan dilakukan pada dewan baru, tetapi kita selaku banggar saat tetap melakukan proses pembahasan,\" jelasnya. Sebelumnya Kabag Hukum Setkab Kepahiang Hendri SH mengatakan, pihaknya belum menerima laporan soal pencoretan anggaran bantuan hukum tersebut. \"Usulan anggaran untuk APBD-P sudah kita serahkan kepada TAPD untuk dilakukan pembahasan,\" katanya. (505)
Anggaran Bantuan Hukum Dicoret
Jumat 15-08-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB