TUBEI,BE - Untuk menghindari semakin luasnya areal persawahan atau lahan produktif yang hilang di Kabupaten Lebong akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan, Pemerintah Daerah dirasa perlu segera membuat aturan tentang alih fungsi lahan. Hal tersebut dikarenakan beberapa areal persawahan. Terutama di Kecamatan Amen yakni di sekitar desa Suka Rajo dan belakang Terminal Muara Aman telah dialih fungsikan menjadi perumahan. Selain masalah alih fungsi lahan ini, Anggota Komisi I DPRD Lebong Drs Edi Sudianto meminta agar aturan tentang pembangunan rumah di kawasan Sungai juga segera diterbitkan. \"Untuk kawasan sawah, dengan semakin tingginya jumlah penduduk di Kabupaten Lebong maka otomatis akan menjadikan lahan produktif dijadikan lokasi pemukiman. Agar pengalihan lahan produktif ini tidak menggangu Produksi tanaman pangan di Kabupaten Lebong harus adanya aturan yang jelas didaerah mana saja jadi kawasan Pertanian dan di daerah mana saja yang merupakan lokasi pemukiman. Undang-undang sendiri sudah mengatur tata cara pengalih fungsian lahan produktif untuk itu kita di kabupaten harus membuat peraturan daerah tentang alih fungsi lahan ini,\" ungkapnya. Ditambahkan Edi, wilayah yang cukup rawan terjadi alih fungsi lahan pruduktif yakni di kecamatan Amen, Lebong Utara, Uram Jaya dan sebagian di Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti dan Bingin Kuning. \"Kawasan yang paling rawan diantaranya di Kecamatan Amen dan Lebong Utara, karena Pusat Kota berada di dua Kecamatan ini. Otomatis pertumbuhan bisnis juga terjadi di sini. Jika tidak ada penataan yang jelas kita khawatir areal persawahan berubah menjadi perumahan,\" tambahnya. Terkait persoalan pengaturan sepadan sungai terutama di sepanjang Sungai Ketahun salah satunya untuk menghindari tejadinya bencana dan menjaga sumber air untuk areal persawahan di Kabupaten Lebong. \"Jika tidak ada pengaturan, kedepanya sepanjang aliran sungai ini akan semakin habis serta dangkal, dan ini tentunya akan berimbas dengan menurunya kualitas air yang selama ini menjadi sumber utama pengairan di Kabupaten Lebong, termasuk jika di sepanjang sungai menjadi pemukiman maka resiko terjadinya bencana akibat luapan air ketahun mejadi lebih tinggi. Sebelum ini terjadi harusnya sudah ada pengaturan sejak dini,\" pungkas politisi Partai Hanura ini.(777)
Sawah Dijadikan Perumahan
Jumat 15-08-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB