CURUP, BE - Setelah melakukan serangkaian penyidikan, akhirnya Jajaran polres Rejang Lebong berhasil mengamankan EN (31), warga Kecamatan Curup Tengah, Kamis (14/08) kemarin. EN diamankan karena tak lain adalah terduga pelaku pencabulan terhadap Bunga (4), yang tidak lain adalah keponakan EN. Saat diamankan dikediamannya EN tanpa memberikan perlawanan kepada petugas. Saat dikonfirmasi terkait dengan aksi penangkapan ini, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Wakapolres Kompol Novi Ari menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah penyidik memiliki cukup bukti. Baik berdasarkan keterangan dari korban yang didampingi orang tuanya serta sejumlah saksi korban lainnya. Menurut Ari, setelah dilakukan penangkapan dan dimintai keterangan pelaku telah mengakui perbuatannya, EN pun mengakui jika setidaknya ia telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak tiga kali. Perbuatan tersebut dilakukan di kediaman pelaku saat bermain dengan anak pelaku di rumah pelaku. \"Saat ini pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah kita amankan di sel Mapolres Rejang Lebong,\" ungkap Wakapolres. Pasca penangkapan pelaku, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain selain keponakannya tersebut. Seperti yang kita ketahui sebelumnya EN (31), warga kecamatan Curup Tengah hingga nekat mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Peristiwa diketahui terjadi pertengahan bulan Juni lalu di kediaman terlapor. Namun, baru dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong Rabu (06/08) lalu. Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku bermula saat korban yang kerap bermain dengan anak pelaku di rumah pelaku. Lantaran masih ada hubungan keluarga, orang tua korban tidak curiga terhadap kelakukan terlapor. Saat itu, korban yang sedang bermain bersama dengan anak terlapor di kediaman terlapor diperhatikan oleh pelaku. Kala itulah, timbul niat bejat pelaku untuk melakukan aksi cabul terhadap keponakannya sendiri. Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah korban menceritakan perlakukan pamannya tersebut kepada orang tuanya. Tidak menunggu lama orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.(251)
Paman Cabul Ditangkap
Jumat 15-08-2014,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB
Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Minta Pelayanan Tetap Optimal
Kamis 19-03-2026,19:13 WIB