SELUMA TIMUR, BE - Terpidana korupsi proyek pengadaan pakaian dinas (Pakdin) PNS yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM, kemarin (12/8) kembali batal dieksekusi. Eksekutor Kejari Tais beralasan masih harus menunggu hasil putusan yang telah direvisi beberapa waktu lalu benar-benar turun oleh Mahkaman Agung (MA). “Sejauh ini hanya salinan putusan saja yang telah turun. Seluruh hasil putusan masih ditunggu terlebih dahulu,” kata Kajari Tais H Murni Amin SH Melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH. Dijelaskannya, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu. Sehingga PN Tipikor inilah mempertanyakan berkasa kasasi terpidana ke MA. Namun jika sampai barulah, JPU melakukan eksekusi badan. Selain itu, terlebih dahulu memastikan salinan dan berkas kasasi sampai ketanggan terpidana. “Kita hanya bersifat menunggu dari PN Tipikor Bengkulu. Jika telah turun maka harus disampaiakan langsung dan JPU segera pula melakukan jadwal eksekusi,” tegasnya. Diketahui, salinan putusan kasasi dari MA beberapa waktu lalu dengan putusan penjara selama 4 tahun dengan membayar denda Rp 200 juta. Hanya saja, sebelum melakukan pembayaran denda. Terlebih dahulu JPU harus terlebih dahulu melakukan eksekusi badan dan barulah bisa melakukan pengembalian denda yang dikenakan ke tanggan terpidana. “Eksekusi badan merupakan jauh lebih penting. Setelah itu baru pengembalian denda yang dikenakan MA,” sampainya. Ketika ditanya kemungkinan terpidana menghilang atau kemungkinan melarikan diri, Kajari mengaku yakin Mulkan Tajudin akan kooperati. Karena selama menjalani kasus dan perkara korupsi tersebut sebelum adanya putusan inkrach, terpidana itu tak pernah melarikan diri. “Kita yakin masing-masing terpidana bersikap koperatif, katanya. (333)
Eksekusi Mantan Sekkab Batal Lagi
Kamis 14-08-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,16:32 WIB
Peringatan Sumpah Pemuda 2026, Walikota Ajak Generasi Muda Tanamkan Kegigihan dan Empati
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,16:52 WIB
Disdikbud Mukomuko Dorong PAUD Cetak Anak Kreatif dan Berani Mencari Solusi
Rabu 28-10-2026,16:36 WIB
Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Mukomuko Ajak Pemuda Berani Bermimpi dan Kerja Keras
Terkini
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,17:01 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kejati Bengkulu Kampanyekan Perlawanan terhadap Korupsi
Rabu 28-10-2026,16:59 WIB