Demikian juga dengan alat peraga yang terpasang pada kendaraan, baik kendaraan angkutan kota maupun kendaraan operasional kandidat tersebut.
Menyikapi hal tersebut, kemarin (19/12) sekitar pukul 10.00 WIB, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu langsung menggelar rapat internal dengan menghadirkan semua ketua Panwascam se-kota Bengkulu.
Dalam rapat tersebut memutuskan bahwa mengirimkan surat kepda ketua tim pemenangan masing-masing kandidat, media massa, dan melakukan pendataan di lapangan. \"Berdasarkan rapat tadi, bahwa kami memutuskan untuk menyurati semua pihak terkait, seperti tim pemenangan kandidat, media massa dan pihak lainnya untuk membersihkan semua alat peraga masing-masing calon,\" kata anggota Panwaslu Divisi Pengawasan, Ir Sugiarto, kemarin.
Selain itu, Panwaslu juga menginstruksikan kepada Panwascam dan PPL untuk mendata semua alat kampanye yang masih terpasang saat ini. Karena pihaknya akan menyimpulkan sebagai pelanggaran dan akan dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.
Bagi kandidat yang tidak mematuhi aturan tersebut, ia meminta masyarakat yang memberikan sanksi moral, karena sanksi moral lebih efektif dan lebih efesien dibandingkan dengan sanksi yang diberikan oleh penyelenggara Pemilu.
\"Dalam peraturan KPU hanya dikenakan sanksi administratif yang laporannya akan disampaikan kepada Bawaslu, sementara bentuk sanksi tegasnya belum ada. Untuk itu, kami minta masyarakat yang memberikan sanksi terhadap kandidat yang tidak mengacuhkan peraturanm,\" ujarnya.
Sugiarto mengatakan meskipun Kota Bengkulu belum sepenuhnya bersih dari atribut kandidat, namun jumlahnya sudah berkurang jika dibandingkan sebelum memasuki hari tenang, seperti dikawasan jalan protokol hanya beberapa buah baliho saja yang masih terpasang.
\"Berdasarkan hasil pengawasan kami, sudah banyak tim pemenangan kandidat yang menurunkan atributnya, meskipun belum selesai semuanya,\" ujarnya.
Ia pun dapat memaklumi pada hari tenang pertama ini belum semua atribut dapat ditertibkan, namun ia berharap pada hari tenang kedua (hari ini, red) tidak ada lagi atribut kampanye yang terpasang disetiap penjuru kota, kecuali hanya di sekretariat tim pemenangan kandidat.
\"Kalau hari pertama mungkin masih bisa kita maklumi, karena butuh waktu untuk membongkarnya, sedangkan hari kedua besok kami harapkan semuanya sudah bersih dan akan kami laporkan ke KPU dan Bawaslu,\" tukasnya. (400)