SELUMA TIMUR, BE - Terpidana korupsi proyek pengadaan pakaian dinas (Pakdin) PNS yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM, kemarin (12/8) kembali batal dieksekusi. Eksekutor Kejari Tais beralasan masih harus menunggu hasil putusan yang telah direvisi beberapa waktu lalu benar-benar turun oleh Mahkaman Agung (MA). “Sejauh ini hanya salinan putusan saja yang telah turun. Seluruh hasil putusan masih ditunggu terlebih dahulu,” kata Kajari Tais H Murni Amin SH Melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH. Dijelaskannya, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu. Sehingga PN Tipikor inilah mempertanyakan berkasa kasasi terpidana ke MA. Namun jika sampai barulah, JPU melakukan eksekusi badan. Selain itu, terlebih dahulu memastikan salinan dan berkas kasasi sampai ketanggan terpidana. “Kita hanya bersifat menunggu dari PN Tipikor Bengkulu. Jika telah turun maka harus disampaiakan langsung dan JPU segera pula melakukan jadwal eksekusi,” tegasnya. Diketahui, salinan putusan kasasi dari MA beberapa waktu lalu dengan putusan penjara selama 4 tahun dengan membayar denda Rp 200 juta. Hanya saja, sebelum melakukan pembayaran denda. Terlebih dahulu JPU harus terlebih dahulu melakukan eksekusi badan dan barulah bisa melakukan pengembalian denda yang dikenakan ke tanggan terpidana. “Eksekusi badan merupakan jauh lebih penting. Setelah itu baru pengembalian denda yang dikenakan MA,” sampainya. Ketika ditanya kemungkinan terpidana menghilang atau kemungkinan melarikan diri, Kajari mengaku yakin Mulkan Tajudin akan kooperati. Karena selama menjalani kasus dan perkara korupsi tersebut sebelum adanya putusan inkrach, terpidana itu tak pernah melarikan diri. “Kita yakin masing-masing terpidana bersikap koperatif, katanya. (333)
Eksekusi Mantan Sekkab Batal Lagi
Rabu 13-08-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:57 WIB
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Minta Orang Tua Segera Lapor Jika Anak Belum Dapat Sekolah
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB