TAIS, BE - Ini perhatian untuk masyarakat Seluma. Mulai tahun 2013 mendatang, proses penerbitan akta kelahiran di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Seluma bakal dikenai biaya besar, jika terlambat mengajukan permohonan penerbitan akta. Ketentuannya, terlambat lebih dari 1 tahun makan proses untuk mendapat akta kelahiran mesti melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tais. Kepala Dinas Dukcapil H Herkules Jeraim SH MH membenarkan perihal tersebut. Dikatakannya, kebijakan tegas tersebut hingga meniadakan lagi program pembuatan akta kelahiran gratis total yang dilakukan Pemkab Seluma seperti selama ini, berdasarkan perintah Mahkamah Agung (MA) melalui surat ketetapannya Nomor 09/BUA.6/HS/SP/IX/2012 tertanggal 6 September 2012. Akta kelahiran gratis hanya untuk pengajuan yang waktunya kurang dari 2 bulan dari waktu kelahiran. ”Kalau selama ini, pembuatan akta kelahiran di kita ini semuanya gratis, dan yang cepat membuat akta dan yang terlambat sampai bertahun-tahun masih gratis. Mulai tahun depan, tidak lagi bisa gratis semuanya. Bagi yang terlambat lebih dari 2 bulan akan dikenakan denda. Dan yang terlambat lebih setahun selain dikenakan denda, juga melalui proses pengadilan,” kata Herkules Jeraim. Terkait besaran denda, sejauh ini Herkules belum dapat memastikan nominalnya. Namun,sebagai gambaran, berkaca dari Pemkab lain yang ada di Provinsi Bengkulu; denda akta lewat pengadilan di Bengkulu Selatan (BS) Rp 750 ribu dan di Bengkulu Utara Rp 2 juta. Saat ini Dinas Dukcapil masih mempersiapkan usulan kepada bupati dan DPRD terkait besaran denda akte tersebut. ”Kita imbau masyarakat, sejak sekarang agar tidak lalai mengajukan penerbitan akte kelahiran setiap bayi yang lahir. Karena, kalau terlambat akan dikenai denda,” katanya. (444)
2013, Akta Kelahiran di Seluma Melalui Pengadilan
Rabu 19-12-2012,16:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,08:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Terbaik Lewat FAST DEAL 6.6 DAY
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Promo Menarik Untuk Petani! Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Servis Motor Makin Hemat Saat Musim Panen
Sabtu 06-06-2026,09:03 WIB
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan XL Center Tentang Keselamatan Berkendara
Sabtu 06-06-2026,09:38 WIB
Mesin Lebih Bersih dan Halus, Ini Keunggulan AHM Oil untuk Motor Honda
Sabtu 06-06-2026,14:18 WIB
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Bengkulu Utara Cair Pekan Depan, Bupati Arie Prioritaskan Biaya Masuk Sekolah Anak
Terkini
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan
Sabtu 06-06-2026,16:34 WIB
Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Kampung Kelawi, 2 Pria Diamankan dengan 26 Paket Sabu
Sabtu 06-06-2026,15:07 WIB