Salah seorang honorer K I yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, kalau saat ini dirinya masih bersabar menunggu kepastian nasib mereka. Hanya saja kata dia, jika akhirnya nanti diketahui kalau nasib mereka benar-benar tidak diangkat menjadi CPNS, maka dirinya siap mengambil langkah hukum dengan melaporkan pejabat BS yang mengurus berkas honorer dirinya.
Pasalnya kata dia, pejabat yang bersangkutan telah menjanjikan kalau 65 honorer itu dipastikan lulus menjadi CPNS tanpa melewati tes. \"Saya masih sabar menunggu sampai keputusan final, jika sudah jelas tidak lulus, maka saya akan lapor polisi karena telah ditipu dan sebagai konsekuensinya saya siap dipecat dari honorer,\" ancam honorer ini yang mewanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya dan mengaku memiliki bukti kalau dirinya diimingi dijanjikan lulus menjadi CPNS tanpa tes. Dewan Merasa Ada yang Disembunyikan Sementara itu, DPRD Kabupaten BS menilai tidak jelasnya nasib 65 honorer kategori I (K I) BS diduga karena sengaja ditutupi oleh Pemkab BS, dalam hal ini BKD dan Inspektorat selaku pihak yang menangani masalah tersebut.
Apalagi Kabupaten Kaur dan Seluma yang notabene merupakan kabupaten pemekaran saja sudah ada kepastian lulus dan tidaknya. \"Saya melihat kalau BKD seakan menutupi informasi terkait nasib honorer ini. Kalau memang mereka tidak lulus katakan tidak lulus, jangan dibuat mengambang seperti saat ini,\" ujar Wakil Ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM kepada BE, kemarin.
Dikatakannya, seharusnya BKD ataupun Insektorat BS menyampaikan informasi yang benar dan jujur kepada para honorer. Sebab selama ini informasi yang diperoleh para honorer hanya lewat media.
Wajar saja jika para honorer itu cemas, karena daerah lain sudah mulai menyusun berkas pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para honorer K I yang dinyatakan lulus oleh BKN dan MenPAN RB. \"Saya juga mempertanyakan kinerja dari BKD dan Inspektorat BS, masa tidak ada satu pun dari 65 honorer yang lulus, sedangkan daerah lain saja sudah ada kepastian,\" sesalnya.
Selain itu, kata politisi dari PPP ini, dalam penelusuran nasib para honorer, pihak BKD dan Inspektorat selalu melibatkan minimal satu orang dari perwakilan honorer. Supaya para honorer itu mengetahui perkembangan nasib mereka dan tidak selalu menunggu dan mengharapkan yang tidak pasti. Apalagi mereka ini sudah lebih kurang 2 tahun menunggu kepastian nasib mereka. \"Saya rasa kalau memang tidak lulus, Pemda harus bertanggung jawab bagaimana solusi terbaiknya,\" demikian Gunadi. (369)