TUBEI, BE - Sat Narkoba Polres Lebong kembali berhasil meringkus pengguna narkoba jenis ganja di Kabupaten Lebong. Kali ini Dr (34), warga Kelurahan Embong Panjang, Lebong Tengah diciduk anggota Sat Narkoba Polres Lebong saat sedang asik mengisap daun ganja di salah satu hotel di Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong. AKBP Roh Hadi SIK melalui Kabag Ops, Polres Lebong AKP Ruri Roberto SH SIK didampingi Kasat Narkoba, Iptu Ngatmin SH membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan Kabag Ops, kronologis penangkapan Dr tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat jika adanya pemuda yang tengah menggunakan ganja di salah satu hotel.
Mendapati informasi tersebut, anggota Sat Narkoba langsung menuju hotel tersebut. Alhasil sekitar pukul 03.00 WIB, anggota berhasil menngamankan Dr di salah sau kamar hotel saat sedang asik mengisap ganja tersebut.
Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan Dr beserta barang bukti 3 bungkus daun ganja yang terbungkus kertas koran yang disimpannya di bawah kasur tempat tidur tersangka. \"Saat penangkapan tersangka, kita disaksikan oleh perangkat desa setempat bersama pemilik hotel. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lebong untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,\" jelas Kabag Ops.
Selain itu, Selasa (18/12) siang kemarin, tersangka dibawa ke Bengkulu untuk memeriksa urine, serta memastikan barang bukti tersebut merupakan narkoba jenis ganja ke BPOM Bengkulu.
\"Siang ini (kemarin,red) tersangka sudah kita bawa untuk pemeriksaan urine dan lainnya, untuk hasilnya kita lihat saja nanti dari hasil pemeriksaan tersebut,\" pungkas Kabag Ops.(777)