MUKOMUKO, BE- Penolakan beras miskin (raskin) untuk masyarakat miskin di Kabupaten Mukomuko kembali menghangat. Kali ini giliran Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Drs Arnadi Pelam mengkritik keras kebijakan bupati Mukomuko yang menolak raskin. \"Keputusan itu tidak tepat karena masyarakat sebenarnya masih membutuhkan bantuan beras raskin,\" kata Arnadi. Jika alasan eksekutif supaya masyarakat bisa mandiri dan tidak hanya mengandalkan bantuan demi bantuan itu salah. Pasalnya program itu merupakan program pemerintah dan harus dijalankan sesuai prosedur yang ada. Adanya penolakan itu seakan-akan pemerintah daerah tidak memenuhi hak masyarakat miskin di kabupaten ini. Selain masih banyak warga miskin juga masuk sebagai salah satu daerah tertinggal dan masih perlu bantuan melalui program dari pemerintah pusat mulai dari pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.\"Raskin itu adalah hak warga miskin, pemerintah wajib untuk menjalankan dan membagikan raskin tersebut, bukan malah menolaknya,\" ujarnya. Mengenai pendistribusiannya tinggal melakukan pendataaan orang-orang yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Pendataan yang tepat harus dilakukan pihak eksekutif melalui satker terkait sehingga setiap adanya bantuan bagi warga miskin salah satunya raskin benar-benar tepat sasaran. \"Tahun depan, Pemkab Mukomuko harus menerima raskin dan bisa dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,\" tukas Arnadi. (900)
Ketua DPRD Kritik Bupati
Rabu 19-12-2012,14:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:49 WIB
Pindah ke Komisi V, Erna Sari Dewi Buka Jalan Ribuan Rumah Layak Huni untuk Bengkulu
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB