SELUMA TIMUR, BE - Pasca menerima hasil audit kerugian negara atas dana Diklat Pim IV Badan Diklat Seluma tahun anggaran 2013, penyidik Tipikor Polres Seluma menjadwalkan pemeriksaan calon tersangka. Yakni Kepala Badan Diklat sendiri, Dra Elmawati dan PPTK Imelda SH MH. Keduanya merupakan pejabat dari kalangan perempuan. “Calon tersangkanya yakni Kepala Badan Diklat berinisial EL umur 50 tahun serta PPTK Im (36). Undangan pemeriksaan telah buat dan mulai Senin kita sampaikan,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andor Lumban Raja. Dijelaskannya, penetapan tersangka akan dilakukan setelah keduanya dipanggil dan diperiksa lagi. Kemudian dilakukan pengalihan status terhadap keduanya dari sebelumnya sebagai saksi dalam kasus ini. Ditambahkan, tidak menutup kemungkinan kalau bakal ada saksi yang lain yang bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yakni bendahara, hanya saja untuk bendahara sejauh ini pihaknya masih melakukan pembahasan terlebih dahulu apakah bendahara kegiatan atau bendahara pengeluaran rutin di Badan Diklat yang juga bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Terpenting kepada mereka yang menerima panggilan pemeriksaan sebagai saksi diharapkan bisa bersikap koperatif,” tegasnya. Sementara itu, katanya, kedepannya tersangka akan mengembalikan kerugian negara. Maka kasus ini akan tetap jalan dan pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan perbuatan memperkaya diri tersebu, konsekwensinya harus diterima. “Mengembalikan kerugian negara tidak menghapuskan perbuatan dan kasus tetap dilanjutkan termasuk menahan tersangka nantinya,” katanya. Kepala Badan Diklat Seluma dan PPTK kegiatan terancam ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dari anggaran Rp 687.390.000. Dari hasil audit BPKP terjadi tindak pidana kerugian negara mencapai Rp 108.459.067. (333)
Dua Perempuan Tersangka Korupsi?
Minggu 10-08-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,13:39 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta OPD Tak Ragu Serap Anggaran, Tetap Sesuai Aturan dan Konsultasi ke Kejari
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Terkini
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:29 WIB
15 Atlet Indonesia Siap Berjuang di Denmark Open 2026
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB