SELUMA TIMUR, BE - Pasca menerima hasil audit kerugian negara atas dana Diklat Pim IV Badan Diklat Seluma tahun anggaran 2013, penyidik Tipikor Polres Seluma menjadwalkan pemeriksaan calon tersangka. Yakni Kepala Badan Diklat sendiri, Dra Elmawati dan PPTK Imelda SH MH. Keduanya merupakan pejabat dari kalangan perempuan. “Calon tersangkanya yakni Kepala Badan Diklat berinisial EL umur 50 tahun serta PPTK Im (36). Undangan pemeriksaan telah buat dan mulai Senin kita sampaikan,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andor Lumban Raja. Dijelaskannya, penetapan tersangka akan dilakukan setelah keduanya dipanggil dan diperiksa lagi. Kemudian dilakukan pengalihan status terhadap keduanya dari sebelumnya sebagai saksi dalam kasus ini. Ditambahkan, tidak menutup kemungkinan kalau bakal ada saksi yang lain yang bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yakni bendahara, hanya saja untuk bendahara sejauh ini pihaknya masih melakukan pembahasan terlebih dahulu apakah bendahara kegiatan atau bendahara pengeluaran rutin di Badan Diklat yang juga bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Terpenting kepada mereka yang menerima panggilan pemeriksaan sebagai saksi diharapkan bisa bersikap koperatif,” tegasnya. Sementara itu, katanya, kedepannya tersangka akan mengembalikan kerugian negara. Maka kasus ini akan tetap jalan dan pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan perbuatan memperkaya diri tersebu, konsekwensinya harus diterima. “Mengembalikan kerugian negara tidak menghapuskan perbuatan dan kasus tetap dilanjutkan termasuk menahan tersangka nantinya,” katanya. Kepala Badan Diklat Seluma dan PPTK kegiatan terancam ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dari anggaran Rp 687.390.000. Dari hasil audit BPKP terjadi tindak pidana kerugian negara mencapai Rp 108.459.067. (333)
Dua Perempuan Tersangka Korupsi?
Minggu 10-08-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB