BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd menyampaikan nota keuangan tentang perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014, dalam rapat paripurna DPRD pada pukul 14.00 WIB, kemarin. Dikatakan Junaidi, selama rentang waktu semester pertama APBD tahun 2014, masih terdapat hal-hal yang memerlukan penyempuraan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014. Terutama dalam hal perencanaan penganggaran. Karena ada beberapa program kegiatan Pemda yang akan dilaksanakan pada semester II sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta program yang telah direncanakan. Oleh karena itu perlu diadakan perubahan dan penyesuaian terhadap APBD tahun 2014. RAPBD Pemda Provinsi Bengkulu ini masih diarahkan pada program kegiatan pembangunan sarana dan prasarana umum, kegiatan pelayanan kepada masyarakat baik di bidang kesehatan, sosial, keagamaan serta pelayanan pemerintahan lainya, dan kegiatan yang bersifat nasional yang akan dilaksanakan di Provinsi Bengkulu. Namun dalam pelaksananya tetap mengacu pada kewajiban dan kewenangan provinsi yang telah diatur dalam perundang-undangan. Kebijakan APBD-P meliputi pendapatan daerah yang diperkirakan 1,8 triliun lebih, naik sebesar Rp 84,6 miliar lebih. Di dalam pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah lebih dari Rp 604 M, naik sebesar lebih dari Rp 71,8 M. Dana perimbangan dari Rp 1,07 M naik sebesar Rp 1,5 M. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi Rp 209 M, naik sebesar Rp 11 M. Sedangkan belanja daerah di dalam APBD-P menjadi Rp 2.087 triliun atau naik sebesar Rp 191 miliar. Belanja tidak langsung menjadi sebesar Rp 971 M, naik sebesar Rp 103 M. \"Hal ini mengakibatkan kenaikan dalam belanja tidak langsung adalah belanja gaji dan tunjangan PNS, kekurangan Iuran BPJS tahun 2014 Rp 4.6 miliar, belanja hibah bantuan Operasional Sekolah Rp 13 M, penambahan hibah kepada badan lembaga/organisasi agama dan kemasyarakatan Rp 14 M. Pembayaran hutang belanja bagi hasil triwulan IV tahun 2013 dan bagi hasil cukai hasil tembakau kepada kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu sebesar Rp 79,6 milyar. Belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada kabupaten/kota guna mendukung program pembangunan didaerah termasuk bantuan ke kabupaten/kota sebagai bentuk apresiasi pemerintah provinsi Bengkulu terhadap daerah yang menetapkan APBD tepat waktu dan laporan keuanganya mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian sebesar Rp 5 miliar. Sementara belanja langsung yang dianggarkan terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan SKPD di lingkungan Pemda provinsi Rp 1,1 triliun atau naik sebesar Rp 88,09 miliar. Pengalokasian anggaran pada belanja langsung dalam peningkatan pembiayaan dalam bidang pendidikan, kesehatan, sektor pertanian, infrastruktur daerah, pemberdayaan masyarakat dan perekonomian masyarakat serta pelayanan publik. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran. Dimana penerimaan pembiayaan menjadi Rp 210 M bertambah sebesar Rp 106 miliar. Serta pengeluaran pembiayaan tetap sebesar 12,5 miliar.Yang diperuntukkan sebagai tambahan pernyertaan modal untuk PT Bank Bangkulu Rp 12 miliar, yang telah direalisasikan dan rencana penambahan pernyertaan modal Provinsi Bengkulu pada PT Asuransi Bangun Askrida Rp 500 juta, dengan pertimbangan sejak tahun 2006 Pemprov belum pernah melakukan penambahan modal dimana penyertaan modal Asuransi Bangun Askrida sampai saat ini hanya Rp 30 juta, dengan deviden lebih dari Rp 9 juta. Selanjutnya buku nota keuangan itu disampaikan pimpinan sidang yang dipimpin Emi Supiati. Pimpinan rapat menjadwalkan pelaksanaan paripurna digelar Senin (11/8) dengan agenda tanggapan dan pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan keuangan. (247)
Gub Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P
Sabtu 09-08-2014,14:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :