Akibatnya, warga trans yang diangkut dari daerah asal dengan jaminan pemberian lahan dari pemerintah, sampai kini sebagiannya tak dapat memanfaatkan lahan tersebut. Karena, lahan pekarangan dan lahan pertanian yang dijatah pemerintah itu masih diklaim sejumlah warga setempat sebagai lahan milik warga setempat.
”Kami mohon perhatian pemerintah, karena sengketa lahan trans asal dengan warga setempat masih terjadi. Warga trans asal tidak dapat menggarap lahan selaus 16 hektar lebih, karena bersengketa,” ungkap Kepala Desa Mekar Sari, Suhut Rianto. (444)