MUKOMUKO, BE - Daftar nama 39 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang tidak masuk kerja alias mangkir pada hari pertama masuk kerja kemarin (4/8), diserahkan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) ke Sektaris Daerah (Sekda) Mukomuko. \"Kami sudah menyerahkan nama-nama PNS yang tidak masuk itu ke pak Sekda,\" kata Kabid Diklat dan Kespeg Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Sutrisna Imam Santosa. Adapun rincian PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut, yakni RSUD sebanyak 3 orang, Dishubkominfo 2 orang Sekretariat Dewan 8 orang, BP2KP 3 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 4 PNS, KPTSP 1 PNS, BPBD sebanyak 4 PNS, Bappeda 2 orang, Disporapar 5 orang, Inpsktorat 1 orang dan Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 6 PNS. Kemungkinan besar nama-nama tersebut bukan lagi ditegur oleh atasannya masing-masing, melainkan langsung mendapatkan teguran tertulis dari Sekda selaku pimpinan tertinggi PNS di pemerintah daerah. Dan ke 39 PNS tersebut dipastikan mendapat sanksi akibat tidak masuk di hari pertama tersebut. Sebelumnyan Bupati Mukomuko Drs H Ichwan Yunus CPA MM juga mengatakan, bahwa PNS yang tanpa keteraangan tersebut tetap akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemotoangan gaji atau paling berat diberhentikan sebagai PNS \"Ketidakhadiran ini akan kita akumulasikan dengan yang sebelumnya, karena biasanya dilakukan oleh yang sama,\" kata bupati. Ia juga mengaku bahwa sebenarnya bupati memiliki kewenangan yang kuat, bahkan bisa memecat PNS. Namun harus melewati semua proses yang dilakukan oleh Baperjakat. \"Sebenarnya kewenangan bupati bisa mmecat PNS, tapi saat ini kewenangannya ada di baperjakat. Untuk itu sebaga pimpinan kita sidak, nanti akan kita proses PNS yang tidak masuk kerja tersebut,\" ujarnya. Untuk pembinaan, Ichwan juga mengaku terus melakukannya melalui inspektorat. Dan harga mati PNS harus disipline dan mematuhi aturan yang ada. \"PNS itukan sudah digaji oleh negara sehingga harus disiplin dan menjalankan tugas,\" tegasnya.(400)
39 PNS Mangkir ke Sekda
Jumat 08-08-2014,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB