PADANG JAYA, BE - Pelaku dugaan kasus kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT), AA (37) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu utara (BU) terhadap korban Sri Mulyati (36), sejak kemarin diamanakan polisi. Akibatnya, pria yang tega menganiaya istrinya sendiri itu terpaksa menjalani proses hukum yang berat. Peristiwa KDRT tersebut terjadi 25 Juli lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Mulanya, pelaku meminta uang Rp 500 ribu kepada istrinya, namun korban mengatakan belum punya uang jika penjualan minyak bensinnya sudah laku baru ada uang. Tak senang mendengar jawaban korban itulah akhirnya pelaku tersinggung lalu menampar korban hingga terjatuh. Usai kejadian itu korban sampai saat ini kabur kerumah saudaranya Ke kota Bengkulu usai melaporkan pelaku. Sementara pelaku masih diamankan dan mendekam di Polsek Padang Jaya untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Zaini didampingi Kanit Reskrim Padang Jaya membenarkan adanya pengamanan pelaku dan akan dilakukan proses lebih lanjut terhadap laporan tesebut. \"Hasil visum korban sudah diterima dan pelaku sudah diamankan di Polsek, saat ini masih pemeriksaan lebih lanjut,\" demikian Kanit Reskrim. (117)
Pelaku KDRT Diamankan
Jumat 08-08-2014,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB