BENGKULU, BE - Meruncingnya polemik pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Kepahiang, membuat Pemerintah Provinsi angkat bicara. Hal ini untuk mengantisipasi terbentuknya opini masyarakat jika pemerintah provinsi tidak mendukung dibangunnya masjid tersebut. Demikian diterangkan Sekretaris Dishubkominfo Provinsi Bengkulu, Ir Bambang Budi Djatmiko MM, saat menggelar konferensi pers, kemarin.
\"Pada prinsipnya pemerintah provinsi atau gubernur Bengkulu sangat mendukung pembangunan, terutama pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Kepahiang. Gubernur tidak pernah menolak apalagi berupaya menghambat pembangunan tersebut,\" ujarnya.
Mekipun mendukung dan tidak menolak pembangunan masjid tersebut, lanjut Djatmiko, ada beberapa hal yang harus Kabupaten Kepahiang penuhi untuk pembangunan tersebut. Diantaranya, karena lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi, maka sesuai dengan aturan dan kesepakatan Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus menyediakan lahan baru sebagai pengganti lahan Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Kelobak tersebut.
\"Sesuai dengan aturan, harus ada tukar guling. Namun hingga saat ini pemerintah provinsi belum menerima bukti jika lahan tersebut telah diganti atau ditukargulingkan,\" jelasnya.
Selain itu, Djatmiko meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan beberapa spanduk yang mengecam gubernur di Kepahiang. Pasalnya, Gubernur Bengkulu tak pernah bermaksud untuk menghambat pembangunan tersebut, namun proses hukumlah yang membuat pembangunan tersebut untuk saat ini terhenti.
\"Hingga sekarang kasus pengrusakan bangunan SPP Kelobak ini masih dalam penanganan Polda Bengkulu. Karena itu, kami minta agar masyarakat mengerti dan paham terkait duduk permasalahan ini,\" pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Kepahiang, Bando Amin mengaku sudah memberikan tukar guling dengan lahan seluas 50 hektare di Air Sempiang, Kepahiang. Karena itu, Bando merasa Gubenur Bengkulu saat ini, Junaidi Hamsyah telah mengingkari janji dan kesepakatan antara Pemkab Kepahiang dan Pemprov, karena tidak mau menghibahkan lahan SPP Kelobak itu ke Pemkab Kepahiang. Pasalnya, Bando mengaku telah mendapatkan restu untuk membangun masjid tersebut dari Agusrin. (609)