Mess Pemda Segera Dilelang

Kamis 07-08-2014,09:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Rencana pelelangan Mess Pemda Provinsi Bengkulu yang terdapat di objek wisata Tapak Paderi dipastikan akan segera dilakukan. Pelelangannya sendiri direncanakan akan dilaunching sebelum 17 Agustus ini. Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Perekomian dan Pembangunan, Ir H Edy Waluyo SH MM, kemarin. \"Pelelangan akan segera kita lakukan, syarat utama untuk bisa mengelola mess Pemda ini adalah para pengusaha atau pihak ketiga yang bergerak di bidang perhotelan. Selain itu jelas tidak boleh,\" ujarnya. Adapun prosedurnya, lanjut Edy, pihak ketiga harus memasukkan penawaran terlebih dahulu. Penawaran yang sesuai dengan LPSE tersebut selanjutnya akan dievaluasi. Pemda Bengkulu akan memenangkan pihak ketiga yang dirasa paling memberikan manfaat untuk pemasukan PAD (Pendapatan Asli Daerah). \"Kita tentu akan memenangkan pihak ketiga yang kita anggap paling repeatable memberikan kontribusi dalam bentuk PAD kepada Pemda,\" ungkapnya. Selain memberikan kontribusi dalam bentuk PAD, Edy menerangkan pihak ketiga yang betul bersedia menambah ornamen Mess Pemda tersebut, seperti kolam renang dan lift juga akan diprioritaskan. Pasalnya, untuk sekarang ini bangunan tersebut hanya terdiri dari kamar-kamar saja. \"Untuk peraturan gubernur (Pergub) yang menyatakan bahwa mess tersebut diperuntukkan sebagai tempat penginapan atau hotel sudah ada, jadi tinggal kita lelang saja,\" pungkasnya. Dalam kesempatan itu, Edy manjelaskan, pengelolaan mess tersebut tidak flat (datar) dan akan selalu ditinjau, minimal per lima tahun sekali. Waktu kelolanya juga tergantung dari penawaran pihak ketiga. Namun dia berharap, pengelolaan tersebut bisa bersifat mutualis, pihak pengelola dan pemda sama-sama diuntungkan. \"Waktu kelolanya tergantung proposal yang ditawarkan. Prediksi kita, pihak swasta tentu tidak akan mau kalau waktu kelolanya singkat, paling tidak 15 - 20 tahun. Tapi tetap terus kita tinjau untuk PAD yang kita terima,\" demikian Edy. (609)

Tags :
Kategori :

Terkait