MUKOMUKO, BE - Besok (7/8), honorer kategori dua (K2) terakhir melengkapi berkasnya. Jika tidak belum lengkap, maka Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko pun tidak mengajukan honorer yang bersangkutan ke Kemenpan dan Reformasi Birokrasi. \"Waktu yang diberikan sudah cukup panjang, yakni sejak sebelum libur lebaran sampai tanggal 7 besok, jika masih ada juga yang belum melengkapi berkasnya, maka akan ditinggal dan kita ajukan yang lengkapnya saja,\" kaya kepala BKPPD Mukomuko, Jaskani, kemarin. Menurutnya, jumlah honorer K2 yang diminta untuk melengkapi berkasnya itu berjumlah 209 orang. Kemungkinan berkas tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk mengangkat para honorer tersebut menjadi CPNS. \"Kegunaan berkas itu kita belum tahu pasti, karena kita diminta oleh Kemenpan untuk mengumpulkan berkas semua honorer K2. Kemungkinan besar untuk syarat pengangkatan atau tes ulang,\" terang Jaskani. Hingga kemarin (6/8), ia mengaku sudah ada sejumlah honorer yang menyerahkan berkasnya ke BKPPD, namun belum diketahui apakah sudah semuanya atau belum. \"Jumlah yang sudah melengakpi belum kita cek, itu ada bidang tersendiri yang menanganinya,\" akunya. Untuk diketahui, adapun beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh para honorer itu, yakni SK pengangkatan sebagai tenaga honorer, ijazah terakhir, bukti penerimaan gaji atau honor, dan sejumlah dokumen pentingan lainnya. \"Mudah-mudahan saja berkas ini akan dijadikan dasar pengangkatan menjadi CPNS, sehingga mereka pun mendapatkan kepastian statusnya,\" harapnya.(400)
Besok, Honorer K2 Terakhir Lengkapi Berkas
Rabu 06-08-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB