SK PNS K2 di Meja Gub

Rabu 06-08-2014,11:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tak lama lagi para honorer yang lulus pada seleksi CPNS melalui honorer kategori 2 (K2) bakal menikmati gaji layaknya PNS tetap.  Pasalnya, SK 16 honorer yang lulus tersebut sudah naik ke meja Gubernur dan tinggal ditandatangani saja.  Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos, ditemui di ruangannya, kemarin. \"Untuk SK K2 tidak lama lagi dan untuk di Pemprov sudah naik ke gubernur,\" ujarnya. Saat ini, kata Tarmizi, para honorer tersebut memang masih bekerja dengan SK lama dan bergaji sesuai dengan gaji honorer. Karena itu, setelah SK tersebut ditandatangani gubernur, keenam belas PNS tersebut akan langsung menerima gaji selayaknya PNS. \"Saat ini, mereka memang masih bekerja sesuai SK lama, karena SK yang baru belum ditandangani gubernur,\" jelasnya. Untuk prosesnya sendiri, kata Tarmizi, para honorer tersebut melakukan pemberkasan dan registrasi. Setelah itu, para honorer tersebut diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan di SK-kan. \"Nah SK nya inilah yang tinggal ditandatangan itu. Kalau NIP-nya sudah ada, begitu juga pelantikannya sudah dilaksanakan,\" pungkasnya. Seperti dilansir sebelumnya, total ada 17 honorer yang lulus menjadi PNS melalui jalur ini. Namun, ditengah perjalanan ada 1 orang yang meninggal. Sehingga, total hanya 16 honorer yang akhirnya dilantik untuk menjadi abdi negara. (609)

Tags :
Kategori :

Terkait