Ratusan Petani Demo di BPN

Rabu 19-12-2012,08:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Ratusan petani yang berasal dari Kabupaten Seluma, kemarin mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu.  Kedatangan mereka ini untuk mempertanyakan rekomendasi Pemerintah Kabupaten Seluma tentang perpanjangan HGU PT SIL yang menurut informasi yang mereka peroleh, sudah berada di Kanwil BPN Bengkulu.

Karena menurut mereka dengan perpanjangan HGU PT SIL, akan mengancam keberadaan mereka yang berada didalam kawasan PT SIL.  Dalam aksi demo ini para petani menamakan kelompoknya dengan Forum Petani Bersatu (FPB) yang diketuai Osian Pakpahan.  Mereka berangkat langsung dari Seluma kemarin pagi dan sekitar pukul 10.00 WIB dan berkumpul di depan Stadion Sawah Lebar untuk melakukan persiapan.  Selanjutnya, mereka bergerak menuju Kanwil BPN yang berada di Jalan Basuki Rahmat dengan berjalan kaki mengiringi satu unit mobil dengan pengeras suara serta membawa spanduk dan karton yang bertuliskan berbagai kecaman seperti  \'\'Selamatkan Tanah Provinsi Bengkulu dari mafia tanah,  Tanah Kami Hidup Kami dan masih banyak lagi.

Sekitar pukul 10.30 mereka sampai di depan Kanwil BPN yang sudah dijaga ketat aparat kepolisian.  Sesampainya di depan Kanwil BPN, mereka langsung melakukan orasi.  Dalam melakukan orasi ini beberapa warga bergantian untuk melakukan orasi.   \"Sejengkalpun tanah kami tidak akan dilepaskan kepada pihak manapun,\" ujar salah satu warga dan langsung disambut teriakan setuju oleh seluruh peserta aksi.

Setelah satu jam melakukan orasi pihak BPN mempersilakan perwakilan warga untuk bertemu dengan pihak BPN di ruang rapat lantai II BPN, dan pihak petani menunjuk delapan orang sebagai perwakilan salah satunya adalah Direktur Walhi Bengkulu, Adi Syaputra. Perwakilan petani ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Hak Tanah, Midi Rozali karena Kakanwil BPN sedang ada acara di Pemprov Bengkulu.

\"Mari silakan duduk, kita cari pemecahan masalah ini, karena tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, dengan syarat hati boleh panas namun kepala tetap dingin,\" ujar Midi sambil mempersilakan perwakilan petani duduk.

Melalui perwakilannya warga meminta penjelasan BPN terkait rekomendasi Pemkab Seluma terhadap perpanjangan HGU PT SIL yang menurut informasi yang warga terima sudah ada Kanwil BPN, dan mereka meminta Kanwil BPN tidak memberikan izin terkait rekomendasi yang disampaikan Pemkab Seluma.

\"BPN satu-satunya tempat kami berharap, karena Pemkab Seluma sudah tidak peduli lagi,\" ujar Osian yang memwakili warga. Menanggapi permintaan warga tersebut, Midi Rozali menjelaskan tidak mungkin pemerintah daerah membuat kebijakan yang bukan untuk mensejahterakan warganya.  Dan menurut Midi dengan adanya Otonomi daerah Kanwil BPN hanya mendapat laporan dari BPN daerah dan maslah dilapangan BPN daerah yang lebih mengetahui, dan terkait berita rekomendasi dari Pemkab Seluma, Midi mengatakan belum ada surat rekomendasi tersebut yang ada hanyalah pengajuan perpanjangan izin. (cw2) Hasil Kesepakatan FPB dam Kanwil BPN 1. Kanwil BPN Bengkulu belum menerima surat rekomendasi tentang rekomendasi dari pemda Seluma mengenai perpanjangan HGU PT SIL. dan Permohonan Perpanjangan HGU PT Silsedang dalam peroses di BPN Kabupaten Seluma. 2. Walhi Bengkulu selaku Pendamping FPB harus proaktif dengan Kanwil BPN Bengkulu. 3. Pihak masyarakat dusun Minggir Sari agar berkoordinasi dengan Pemkab Seluma agar dusun seluas 15 hektar tersebut masuk kawasan in clup PT SIL 4. Kanwil BPN tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU PT SIL sebelum masalah 259 KK  yang masuk dalam wilayah PT SIL selesai

Tags :
Kategori :

Terkait