BENGKULU, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu telah menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk mewaspadai adanya serangan fajar menjelang pencoblosan 22 Desember mendatang. Kewaspadaan ini meningkat, karena ini putaran kedua babak yang menentukan siapa walikota dan wakil walikota Bengkulu 5 tahun mendatang.
\"Kemungkinan besar ada serangan fajar, karena ini merupakan babak yang menentukan siapa yang menang dan kalah, untuk itu kami siagakan semua Pangawas dan PPL untuk melakukan pengawasan semaksimal mungkin,\" kata anggota Panwaslu Divisi Pengawasan, Ir Sugiarto, kemarin.
Pola atau cara yang digunakan oleh pelaku serangan fajar ini kemungkinan berbeda dengan serangan fajar pada putaran pertama lalu. Untuk itu, Panwaslu juga telah menyiapkan langkah-langkah jitu untuk mengawasi kemungkinan terjadinya serangan yang merusak pesta demokrasi di Kota Bengkulu tersebut.
\"Pokoknya Panwas juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasinya,\" ujarnya. Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh tim pemenangan masing-masing kandidat untuk ikut melakukan pengawasan dengan sistem silang, yakni antara tim pemenangan yang satu dengan tim pemenangan yang lainnya untuk sama-sama melakukan pengawasan ketat, sehingga proses Pilwakot ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
\"Terus terang kami kemampuan kami terbatas untuk menjangkau seluruh penjuru kota ini, untuk itu saya mengimbau agar semua tim pemenangan agarsama-sama melakukan pemantauan dan pengawasan, agar tidak ada pihak yang bermain curang,\" pintanya. Selain itu, ia juga meminta masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak menerima uang yang diberikan oleh tim pemenangan kandidat dengan maksud mengajak memilih. Menurutnya, lebih baik memilih pasangan kandidat berdasarkan rekam jejak dan kemampuanya, daripada memilih hanya karena dibayarkan.
\"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan uang, pilihlah sesuai dengan hati nurani,\" ujarnya. Pagi Ini Semua Atribut Dicopot Sementara itu, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu bahwa hari ini (19/12) hingga Jumat (21/12) merupakan hari tenang sebelum melakukan pencoblosan pada Sabtu 22 Desember. Panwaslu menegaskan, pada hari tenang tersebut semua alat peraga kampanye yang bersifat mengajak atau mempengaruhi orang lain, seperti baliho, spanduk, brosur atau berita dan iklan di media harus dihentikan.
\"Pokoknya mulai besok (pagi ini, red) semuanya alat kampanye harus bersih, kecuali hanya di posko-posko pemenangan. Jika masih ada alat kampanye yang terpasang, maka kami menyimpulkan bahwa itu adalah pelanggaran dan akan kami laporkan ke Bawaslu dan menjadi bahan jika Pilwakot digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),\" papar Sugiarto.
Tidak hanya itu, Panwas juga mengancam akan menurunkan alat kampanye tersebut secara paksa, karena sudah melanggar tahapan-tahapan Pilwakot yang sudah ditetapkan KPU.(400)